Sebuah pengadilan Mesir memvonis seorang tokoh simbol revolusi tahun 2011 negara itu dengan hukuman penjara lima tahun, hari Senin (23/2), melanjutkan penumpasan terhadap para pembangkang di negeri itu.
Vonis tadi dijatuhkan dalam persidangan ulang aktivis terkenal Alaa Abdel-Fattah, yang sebelumnya dihukum 15 tahun penjara karena ikut serta dalam protes tanpa izin pemerintah dan dituduh menyerang polisi.
Ruang sidang menggelegar setelah vonis tadi dibacakan, dengan sebagian berteriak: "Runtuhlah penindasan!" Polisi akhirnya memerintahkan setiap orang keluar dari ruang sidang. Abdel-Fattah adalah seorang blogger terkemuka yang sangat vokal mengeritik pemerintah.
Tuduhan terhadapnya sebagian besar berpangkal dari undang-undang yang melarang protes di Mesir tanpa izin pemerintah, langkah yang diambil setelah penggulingan Presiden Mohammed Morsi tahun 2013.
Para aktivis dan organisasi-organisasi HAM mengecam UU tersebut sebagai cara untuk membungkam semua pembangkang. Abdel-Fattah menyatakan peradilannya itu, yang termasuk 19 pembangkang lainnya, adalah lakon belaka. Dia telah menjalani aksi mogok makan selama beberapa waktu.