Tautan-tautan Akses

Pengadilan Perancis Keluarkan Putusan Terkait Kasus Lukisan Telanjang di Facebook


Logo Facebook di Paris, Perancis (foto: ilustrasi).
Logo Facebook di Paris, Perancis (foto: ilustrasi).

Sebuah pengadilan Perancis memutuskan bahwa Facebook gagal memenuhi kewajiban kontraktualnya dengan menutup tanpa pemberitahuan akun seorang pengguna yang memasang foto sebuah lukisan telanjang terkenal.

Tapi pengadilan itu hari Kamis (15/3) juga menolak semua permintaan dari penggunanya, seorang guru di Paris, dengan mengatakan dia tidak membuktikan telah mengalami kerugian apapun akibat penutupan akunnya.

Pengadilan itu mencatat guru tersebut tidak membuktikan bahwa penutupan akunnya disebabkan karena ia mengunggah lukisan itu.

Penggugat mengklaim profilnya diblokir tahun 2011 beberapa jam setelah dia memasang foto "The Origin of the World,” lukisan Gustave Courbet dari tahun 1866 yang memperlihatkan alat kelamin perempuan. Dia telah meminta pengadilan untuk memerintahkan Facebook mengaktifkan kembali akunnya dan membayarnya dana ganti rugi sebesar 23.500 dolar. [vm/ii]

Recommended

XS
SM
MD
LG