Tautan-tautan Akses

Pengadilan Perintahkan Pemerintah Pakistan Cabut Larangan Perjalanan Musharraf


Para pendukung mantan Presiden Pervez Musharraf, kepala partai politik Liga Muslim Pakistan (APML), meneriakkan slogan dalam aksi protes di Karachi, menuntut dihapuskannya nama Musharraf dari daftar cekal (ECL), agar dapat menjenguk ibunya yang sakit di luar negeri. (Foto: dok).
Para pendukung mantan Presiden Pervez Musharraf, kepala partai politik Liga Muslim Pakistan (APML), meneriakkan slogan dalam aksi protes di Karachi, menuntut dihapuskannya nama Musharraf dari daftar cekal (ECL), agar dapat menjenguk ibunya yang sakit di luar negeri. (Foto: dok).

Sebuah pengadilan Pakistan memerintahkan pemerintah agar mencabut larangan perjalanan terhadap mantan penguasa militer Pervez Musharraf, yang menghadapi tuduhan pengkhianatan.

Pengadilan Pakistan, hari Kamis (12/6), menyetujui permintaan Musharraf agar namanya dihapus dari daftar larangan bepergian. Perintah pengadilan itu tidak dapat dijalankan dalam 15 hari ini, yang memberi pemerintah waktu untuk mengajukan banding.

Mantan penguasa militer itu telah mengatakan ia ingin mengunjungi ibunya yang sakit di Dubai.

Pada bulan Maret, Musharraf didakwa karena pengkhianatan. Tuduhan itu berasal dari keputusannya pada tahun 2007 untuk menghentikan berlakunya konstitusi dan menyatakan keadaan darurat, dalam upayanya untuk memperluas kekuasaannya yang disengketakan sebagai presiden. Jika terbukti bersalah, mantan penguasa berusia 70 tahun itu bisa menghadapi hukuman mati.
XS
SM
MD
LG