Korea Selatan adalah satu dari sedikit negara maju yang punya hukum larangan aborsi. Hal ini disebabkan kehadiran masyarakat Kristen evangelis yang berpengaruh besar.
Tetapi poling menunjukkan, perempuan, khususnya generasi muda, mendukung hak aborsi bagi perempuan. Bae adalah seorang penduduk Seoul berusia senja 30an.
Dia mengatakan, keputusan ini positif, karena melahirkan menentukan kehidupan seorang perempuan, dan mulai dari sekarang, seorang perempuan bisa membuat sendiri keputusan yang penting seperti itu.
Chok Ji-eun adalah seorang komentator Korea Selatan yang mendukung hak-hak perempuan. Katanya, membatasi hak-hak menentukan nasib sendiri dan menghukum perempuan, juga para dokter, membuat perempuan merasa dirinya terancam.Katanya, penghapusan larangan aborsi merupakan perubahan yang positif.
Berdasarkan hukum yang sekarang berlaku, perempuan yang melakukan aborsi bisa dikenakan denda atau dipenjara sampai satu tahun.Dokter bisa dipenjarakan sampai dua tahun.Namun dalam kenyataannya, hukum ini jarang diberlakukan.
Keputusan ini memberi anggota-anggota badan legislatif sampai akhir 2020 untuk mengubah hukum larangan aborsi.Seandainya mereka tidak berhasil saat itu, maka larangan aborsi diakhiri.