Pengadilan bagi 11 aktivis HAM terkenal – termasuk dua warga negara asing – dalam kasus yang menarik kecaman dari berbagai organisasi HAM internasional, dimulai di Istanbul hari Selasa (24/10). Pengadilan itu disebut sebagai bagian dari kampanye pemerintah Presiden Recep Tayyip Erdogan untuk membungkam kritik di Turki pasca upaya kudeta yang gagal tahun lalu.
Para terdakwa menghadapi hukuman penjara hingga 15 tahun penjara.
Kepala Amnesti Internasional di Turki Taner Kilic dan Direktur Amnesti Internasional di Turki Idil Eser termasuk diantara mereka yang diadili. Kasus ini difokuskan pada seminar keamanan digital yang dilangsungkan di Buyukada, sebuah pulau di Laut Marmara, di dekat Istanbul, yang memusatkan pada keamanan dan upaya mengatasi stress. Dalam tuntutan sebanyak 15 halaman, tim jaksa menuduh pertemuan itu merupakan bagian dari sebuah persekongkolan untuk menggulingkan pemerintah dengan memicu kerusuhan sipil.
Peneliti Amnesti Internasional di Turki Andreq Gardner mengatakan “kasus itu sama sekali tidak berdasar, tidak memberikan bukti apapun.” “Ini merupakan upaya untuk menakut-nakkuti dan membungkam hak asasi masyarakat sipil. Itulah sebabnya aktivis-aktivis dan organisasi-organisasi HAM paling terkemuka di Turki dijerat dalam kasus ini,” tambahnya.
Beberapa anggota utama Helsinki Citizens Assembly, salah satu kelompok HAM tertua dan yang paling dihormati di Turki, juga ikut diadili. [em/jm]