Hal tersebut disampaikan oleh Menko Perekonomian, Chairul Tanjung. Sementara menurut Menteri Keuangan, Chatib Basri, kementeriannya harus menyelesaikan peta jalan (roadmap) kajian dibentuknya Badan Penerimaan Negara untuk memaksimalkan keuangan negara.
Pemerintah akan berusaha keras memperbaiki sistem birokrasi untuk perbaikan iklim usaha di masa jabatan pemerintahan Presiden Yudhoyono yang akan berakhir Oktober mendatang seperti disampaikan Menko bidang Perekonomian, Chairul Tanjung di Jakarta, Rabu.
Ditegaskan Menko Chairul Tanjung, nanti akan diterbitkan kebijakan yang pada intinya memangkas proses birokrasi izin usaha yang selama ini dikeluhkan para pengusaha karena dinilai terlalu lama dan bertele-tele.
Selanjutnya Menko Chairul Tanjung menambahkan, pembangunan dan perbaikan infrastruktur juga menjadi prioritas kerja menjelang berakhirnya pemerintahan Presiden Yudhoyono. Masalah tidak memadainya infrastruktur di beberapa wilayah di Indonesia diakui Menko, Chirul Tanjung juga sering dikeluhkan pengusaha. “Percepatan proyek infrastruktur pasti akan kita lakukan, prioritasnya jalan Tol Trans Sumatera, dan lain sebagainya, dan lain sebagainya, banyak hal yang kita lakukan, saya akan bekerja sangat keras supaya pemerintahan yang ditinggal ini, pemerintahan pak SBY bisa mengakhiri pemerintahannya dengan baik, dan pemerintahan yang baru nanti siapapun hasil keputusan dari Mahkamah Konstitusi bisa mempunyai pondasi yang baik untuk menjalankan pemerintahan yang berikut” kata Chairul.
Sementara Kementerian Keuangan ditargetkan menyelesaikan kajian rencana dibentuknya Badan Penerimaan Negara, organisasi yang bertujuan untuk memaksimalkan keuangan negara. Menteri Keuangan, Chatib Basri mengatakan proses kajian sedang berlangsung, namun target waktu penyelesaian kajian masih sulit ditentukan.
Menjelang berakhirnya masa jabatan pemerintahan Presiden Yudhoyono, ditargetkan mampu menyelesaikan 116 aksi kerja Kabinet Bersatu Jilid dua dengan batas waktu akhir 10 Oktober 2014. Dari target penyelesaian aksi kerja tersebut, 66 aksi berada dibawah Kemenko Perekonomian, 28 aksi dibawah Kemenko Kesejahtaraan Rakyat, dan 22 aksi dibawah Kemenko Politik, Hukum dan Keamanan.