Sebuah penyedilidikan oleh pemerintah Bangladesh telah membersihkan nama pemenang Nobel Muhammad Yunus dari tuduhan menyalahgunakan dana bantuan melalui bank yang ia dirikan.
Pemenang Nobel Perdamaian tahun 2006 ini sebelumnya menjalani pemeriksaan setelah sebuah film dokumenter Norwegia menuduhnya mengalihkan dana bantuan dari Bank Grameen miliknya ke proyek-proyek lain tanpa persetujuan sepatutnya.
Tapi pada hari Senin, Menteri Keuangan Bangladesh, Abul Mal Abdul Muhith, mengatakan bahwa sebuah komisi yang ditunjuk pemerintah tidak menemukan adanya bukti penyimpangan keuangan.
Yunus adalah ekonom dan pendiri Bank Grameen yang memberikan pinjaman dalam jumlah kecil kepada orang-orang miskin untuk membantu para konsumennya membangun kelayakan kredit dan kemandirian finansial.
Yunus saat ini masih berusaha mempertanyakan keputusan pemerintah yang memecatnya sebagai direktur pengelolaan bank itu karena dinilai melanggar ketentuan batas usia pensiun resmi, yakni 60 tahun.