Dalam peringatan hari perempuan desa yang jatuh pada 15 Oktober, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menegaskan pembangunan desa harus mengakomodasi kepentingan masyarakat dan tidak boleh ada diskriminasi berdasarkan gender serta marginalisasi di desa.
Menurutnya, peran perempuan sangat penting dalam pembangunan desa dan bukan hanya sekedar pelengkap saja. Perempuan desa, lanjutnya, merupakan kontributor penting dalam produksi pertanian, ketahanan pangan dan nutrisi, pengelolaan lahan, sumber daya alam dan ketahanan iklim.
Abdul Halim mengatakan bahwa perempuan merupakan kunci keberhasilan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Desa yang memiliki 18 tujuan dan sasaran.
Kedelapan belas tujuan dan sasaran pembangunan melalui SDGs Desa itu antara lain adalah desa tanpa kemiskinan; desa tanpa kelaparan; desa sehat dan sejahtera; pendidikan desa berkualitas; desa berkesetaraan gender; desa layak air bersih dan sanitasi, desa berenergi bersih dan terbarukan.
Peran penting perempuan desa untuk mencapai SDGs Desa kini semakin diakui dunia. UN Women (2021) memberi kesempatan yang sama kepada perempuan dan laki-laki, dapat meningkatkan produksi pertanian 2,5-4%. Keterlibatan perempuan dalam ranah ekonomi juga dapat mengatasi kekurangan gizi sebesar 12-17%.
“Peloporan perempuan desa akan menentukan pencapaian SDGs Desa. Kepahlawanan perempuan desa adalah solusi bagi ancaman pangan bukan hanya bagi desa, tapi juga untuk kedaulatan pangan nasional serta untuk ketahanan pangan global,” tegas Abdul Halim.
Meski demikian, tambah Abdul Halim, partisipasi perempuan dalam pembangunan desa, peloporan perempuan untuk ketahanan pangan, keterlibatan perempuan desa dalam pencapaian tujuan-tujuan SDGs Desa tetap harus berada diruang budaya desa, menghormati hasil cipta warga desa yang telah diwariskan turun temurun.
Persoalan yang dihadapi perempuan desa di bidang sosial ekonomi, pendidikan, kesehatan hingga kesempatan kerja sebagian besar bermula dari ketidakadilan, peminggiran dan marjinalisasi. Namun kini, keterlibatan perempuan desa sudah meningkat.
Dia menyebutkan bahwa saat ini 5,5% atau 4.120 dari total kepala desa di seluruh Indonesia yang berjumlah 74.961 adalah perempuan. Perempuan desa juga terlibat sebagai perangkat desa, yakni sebanyak 149.891 perangkat desa perempuan atau 22,1% dari total 677.335 perangkat desa seluruh Indonesia.
Selain itu, sebanyak 83.698 perempuan desa terlibat sebagai ketua maupun anggota Badan Permusyaratan Desa (BPD). Jumlah ini, mencapai 17.7% dari 472.825 anggota BPD seluruh nusantara
“Ini menunjukan bahwa perempuan desa telah berada pada setiap ruang penyusunan kebijakan desa,” ungkap Abdul Halim.
Budhis Utami, Deputi Program Institut Kapal Perempuan justru menilai peran perempuan di desa khususnya di desa-desa yang berada di daerah pegunungan, kepulauan, wilayah terpencil dan wilayah kerusakan lingkungan masih kurang.
Kata Budhis, mereka masih sulit mengakses layanan kesehatan, sarana dan prasarana seperti transportasi, juga informasi tentang apapun masih sangat minim.
Akses pendidikan, kata Budhis, juga masih sulit dijangkau oleh perempuan pedesaan karena sekolah-sekolah itu berada di kabupaten/kota. Hal ini menyebabkan banyak perempuan di desa menikah pada usia muda dan bekerja pada pekerjaan yang tidak layak dan upahnya rendah. Budhis juga mengatakan partisipasi perempuan di desa masih sangat rendah.
Semua ini, lanjut Budhis, dikarenakan kebijakan yang patriakis yang tidak menganggap perempuan penting untuk terlibat di dalam proses pembangunan. Menurutnya keterlibatan perempuan dalam pembangunan desa sangat penting. Harus ada pengorganisasian perempuan desa secara baik.
“Kalau desa sudah membuat kebijakan bahwa perempuan desa berorganisasi, disiapkan ruang-ruangnya itu pasti ada kemajuan. Jadi ibu-ibu terlibat di dalam musyawarah pembangunan di desa,” kata Budhis. [fw/ft]
Forum