Para supir taksi menghalangi jalan-jalan di Paris untuk memprotes layanan transportasi Uber, pada hari yang sama Menteri Dalam Negeri Perancis mengumumkan bahwa Uber akan dilarang mulai tanggal 1 Januari ketika sebuah UU baru untuk memperketat berlakunya peraturan angkutan bersupir.
Uber, tidak seperti layanan taksi tradisional, mempertemukan orang-orang yang mencari tumpangan dengan supir-supir melalui aplikasi telepon. Supir-supir non-profesional Uber menggunakan kendaraan mereka untuk mengambil penumpang dengan harga murah.
Para supir taksi Paris, tidak seperti sejawat-sejawat mereka di kota-kota besar di dunia, mengatakan, mereka frustrasi menghadapi kompetisi tidak adil dari layanan Uber yang berbasis telpon pintar itu..
Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Perancis, Pierre-Henry Brandet, mengatakan, UU baru itu akan secara efektif melarang layanan murah Uber itu.