Koran mingguan satir Perancis, Charlie Hebdo, mengajukan pengaduan tentang ancaman mati yang diterima setelah halaman pertama edisi terbarunya memuat kartun tentang Islam dan cendekiawan Muslim yang kontroversial, Tariq Ramadan.
Kantor kejaksaan Paris menjelaskan pihaknya sudah mulai mengusut pengaduan itu.
Edisi terbaru Charlie Hebdo termasuk sampulnya menurunkan tuduhan perkosaan yang belum lama ini mengemuka terhadap Tariq Ramadan. Ramadan sendiri telah membantah tuduhan itu selaku ‘fitnah’.
Pada Januari 2015, penyerangan terhadap media tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. [my/al]