Hakim Federal di Rochester, New York, hari Kamis (17/3) memvonis Mufid Elfgeeh lebih dari 22 tahun penjara karena mencoba merekrut pejuang teroris dan mengumpulkan dana untuk kelompok teoris Negara Islam (ISIS).
Menurut jaksa penuntut, Elfgeeh adalah salah seorang perekrut ISIS yang pernah ditangkap dan hukuman penjara yang lama baginya diyakini akan membuat Amerika aman.
Berdasarkan tuduhan resmi, Elfgeeh giat merekrut dan menyediakan bantuan uang, dokumen serta lainnya kepada dua pria untuk berangkat ke Suriah dan bergabung dengan ISIS tahun 2014.
Ia tidak mengetahui bahwa kedua pria itu adalah informan Biro Penyelidikan Federal (FBI). Ia juga menggunakan media sosial untuk menyebarkan informasi tentang ISIS serta ekstremis lain dan berjanji mendukung terorisme.
Juga hari Kamis, pengadilan federal memvonis Abdul Malik Abdul Kareem atas sejumlah tuduhan terkait teror termasuk rencana menyerang pangkalan militer, pusat perbelanjaan, dan Super Bowl 2015 di Glendale, Arizona. Kareem, penduduk Arizona, diancam paling tidak 45 tahun penjara ketika hukumannya dijatuhkan tahun ini. [al/ka]