Diplomat senior Uni Eropa telah menyampaikan keprihatinan terhadap laporan-laporan dari Iran mengenai kemungkinan eksekusi dengan hukuman gantung terhadap perempuan yang dinyatakan bersalah melakukan zinah.
Perempuan itu, Sakineh Mohammadi Ashtiani yang berusia 43 tahun sebelumnya telah dijatuhi hukuman rajam, namun dibatalkan setelah hukuman itu memicu reaksi keras internasional.
Catherine Ashton perwakilan tinggi Uni Eropa menuntut rencana eksekusi yang mungkin dilakukan sedini Rabu, dihentikan dan hukuman itu diubah.
Disamping tuduhan melakukan perzinahan, yang disangkalnya, Ashtiani juga dituduh terlibat dalam pembunuhan suaminya. Ibu dari dua anak itu pertama kali dijatuhi hukuman pada bulan Mei 2006, karena melakukan hubungan gelap, dengan dua laki-laki setelah kematian suaminya.
Ashton dalam sebuah pernyataan, mengatakan ia tidak yakin Ashtiani telah mendapat pengadilan yang adil. Pejabat Uni Eropa juga menegaskan kembali tentangan organisasi itu terhadap segala bentuk hukuman mati.
Pengacara Ashtiani mengatakan tuduhan pembunuhan itu dibuat-buat.