Hakim-hakim konservatif yang merupakan mayoritas dalam Mahkamah Agung agaknya bersimpati pada pendapat pemerintah tentang pentingnya memasukkan pertanyaan tentang kewarganegaraan seseorang dalam formulir sensus tahun 2020, guna menentukan berapa jumlah penduduk gelap di Amerika.
Tapi para penentangnya mengatakan, pertanyaan itu justru akan mendorong imigran untuk tidak ikut dalam sensus. Kasus itu dibahas oleh Mahkamah Agung setelah pengadilan-pengadilan federal di New York dan California menolak menambahkan pertanyaan itu.
Sejumlah demonstran tampak berkumpul dimuka gedung Mahkamah Agung hari Selasa untuk memprotes rencana penambahan pertanyaan tentang kewarganegaraan itu. Kata mereka, pertanyaan itu akan menakutkan banyak orang, khususnya imigran keturunan hispanik.
Kata Dale Ho, pengacara American Civil Liberty Union, “Pertanyaan “apakah anda warga negara Amerika?” menyangkut hak semua orang. Perkiraan pemerintah sendiri mengatakan, kalau pertanyaan itu diajukan, 6,5 juta orang tidak akan menjawabnya. Itu berarti mereka bisa dianggap tidak ada sejauh yang menyangkut data sensus.”
Sensus itu diadakan tiap 10 tahun dan digunakan untuk menentukan pembagian kursi dalam DPR dan bagaimana menggunakan dana federal yang berjumlah 800 milyar dollar. Para penentang pertanyaan tentang kewarganegaraan itu mengatakan, tujuan pemerintah adalah justru untuk mencegah ikutnya para imigran, karena dengan begitu banyak kelompok masyarakat tidak akan mendapat perwakilan politik yang cukup, dan tidak akan mendapat dana bagi pendidikan, infrastruktur dan layanan umum.
Kata Nana Gyamfi, direktur eksekutif Aliansi Kulit Hitam bagi Imigrasi yang Adil, “Rencana pemerintah mendorong pertanyaan tentang kewarganegaraan itu jelas adalah bagian dari suatu usaha rasis untuk mengurangi jumlah imigran kulit berwarna, termasuk yang berkulit hitam, supaya kami tidak bisa hidup dalam komunitas, tidak mendapat bantuan sumber daya dan tidak mendapat perwakilan.”
Pendukung pertanyaan tentang kewarganegaraan itu mengatakan, orang tidak ditanya apakah dia penduduk gelap atau tidak, dan bahwa semua jawaban dalam formulir sensus itu sifatnya konfidensial, dan tidak akan dibagikan oleh Kantor Sensus kepada badan-badan federal lainnya. (ii)