Perunding Uni Eropa menyatakan perbedaan pendapat besar masih ada mengenai apakah Inggris harus mematuhi semua peraturan dan kewajibannya terhadap Uni Eropa selama periode transisi setelah negara itu keluar dari blok tersebut, yang dikenal dengan istilah Brexit.
Uni Eropa dan Inggris sedang merundingkan suatu periode peralihan yang akan dimulai setelah Brexit berlaku pada Maret 2019 dan akan berlangsung hingga 2020. Para pejabat menyatakan periode itu akan mempermudah jalan bagi Inggris untuk keluar dari Uni Eropa sambil tetap memberi kepastian bagi kalangan pengusaha.
Baca juga: Inggris Menuduh Uni Eropa Curiga Soal Brexit
Tetapi perunding Uni Eropa Michel Barnier mengatakan kepada para wartawan, Jumat (9/2), bahwa transisi itu belum disepakati. Ia menambahkan, jika perbedaan pendapat itu tetap ada, masa transisi tidak akan diberikan.
Ia menegaskan bahwa Inggris harus menerima semua peraturan dan persyaratan hingga berakhirnya periode transisi, dan juga harus menerima berbagai konsekuensi yang tidak terhindarkan dari keputusannya untuk meninggalkan Uni Eropa. [uh]