Pabrik teknologi Tiongkok, Foxconn Technology Group hari Selasa mengatakan mempekerjakan pekerja magang di bawah umur yang tidak disebutkan jumlahnya sekitar tiga minggu di pabriknya Yantai di provinsi Shandong.
Perusahaan itu mengatakan mengambil langkah-langkah segeraā€¯ untuk mengembalikan siswa magang itu ke sekolah-sekolah mereka tapi tidak memberi penjelasan mengenai pekerjaan mereka. Batas usia resmi pekerja Tiongkok adalah 16 tahun.
Foxconn adalah kontraktor utama untuk raksasa teknologi Apple dari Amerika dan perusahaan-perusahaan retail teknologi lainnya. Foxconn mengatakan produk-produk Apple tidak diproduksi di fasilitas Yantai tapi tidak mengatakan apa yang dibuat di sana.
Foxconn dimiliki oleh perusahaan Taiwan, Hon Hai Precision Industry dan salah satu majikan terbesar Tiongkok dengan sekitar 1,2 juta pekerja.
Perekrutan pekerja di bawah umur merupakan yang terbaru dari sejumlah masalah di tempat kerja bagi perusahaan itu.
Dalam beberapa minggu terakhir karyawan bagian produksi telah memprotes kondisi kerja mereka sementara kelompok-kelompok buruh mengatakan perusahaan itu memberlakukan 60 jam kerja dalam seminggu serta melanggar aturan-aturan kesehatan dan keselamatan kerja.
Perusahaan itu mengatakan mengambil langkah-langkah segeraā€¯ untuk mengembalikan siswa magang itu ke sekolah-sekolah mereka tapi tidak memberi penjelasan mengenai pekerjaan mereka. Batas usia resmi pekerja Tiongkok adalah 16 tahun.
Foxconn adalah kontraktor utama untuk raksasa teknologi Apple dari Amerika dan perusahaan-perusahaan retail teknologi lainnya. Foxconn mengatakan produk-produk Apple tidak diproduksi di fasilitas Yantai tapi tidak mengatakan apa yang dibuat di sana.
Foxconn dimiliki oleh perusahaan Taiwan, Hon Hai Precision Industry dan salah satu majikan terbesar Tiongkok dengan sekitar 1,2 juta pekerja.
Perekrutan pekerja di bawah umur merupakan yang terbaru dari sejumlah masalah di tempat kerja bagi perusahaan itu.
Dalam beberapa minggu terakhir karyawan bagian produksi telah memprotes kondisi kerja mereka sementara kelompok-kelompok buruh mengatakan perusahaan itu memberlakukan 60 jam kerja dalam seminggu serta melanggar aturan-aturan kesehatan dan keselamatan kerja.