Pemerintah Amerika Serikat (AS) akan memperjelas siapa saja yang boleh ditangkap dan dideportasi oleh pihak imigrasi negaranya, demikian pernyataan yang diberikan oleh Menteri Keamanan Dalam Negeri Alejandro Mayorkas, pada Kamis (30/9).
Hal ini merupakan perubahan besar dari pendekatan garis keras yang sebelumnya diberlakukan oleh mantan presiden Trump.
Panduan baru yang diterbitkan pada Kamis itu akan memberi keleluasaan yang lebih besar kepada para petugas imigrasi untuk membuat keputusan berdasarkan kasus per kasus, kata Mayorkas.
Namun, orang-orang yang dianggap sebagai ancaman terhadap keamanan nasional atau keselamatan publik dan juga pelintas perbatasan yang baru akan menjadi fokus utama dalam panduan baru tersebut.
Imigran yang sudah berada di AS untuk kurun waktu yang lama, yang sudah lanjut usia atau anak kecil, atau yang anggota keluarganya akan terdampak secara merugikan oleh deportasi, tidak akan ditangkap, demikian kata memo yang diterbitkan pada Kamis itu.
Faktor lain yang bisa mengubah keputusan deportasi adalah orang tersebut pernah berdinas di militer, atau anggota keluarganya atau migrannya sendiri pernah jadi korban kejahatan. Memo ini dikirimkan kepada Badan Penegakan Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE), dan Badan Perlindungan Perbatasan (CBP). Panduan ini akan mulai berlaku dalam 60 hari.
Presiden Biden, yang berasal dari Partai Demokrat, berjanji akan melakukan pendekatan yang lebih manusiawi dalam kebijakan imigrasinya dibandingkan pendahulunya, Trump.
Di bawah Trump, agen ICE diberitahu bahwa tidak ada imigran yang dikecualikan dari penegakan imigrasi, termasuk pelanggar tingkat rendah dan orang-orang yang tidak berbuat kejahatan. Kelompok migran yang sudah berada di AS selama bertahun-tahun juga tidak mendapat pengecualian dalam kebijkan imigrasi pada periode pemerintahan Trump. (jm/my)