Afif alias Sunakin, salah satu pelaku teror Thamrin yang melakukan penembakan dan peledakan bom di jalanan Jakarta, adalah anak didik Aman Abdurrahman. Aman sendiri saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kembang Kuning, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Teror Thamrin diduga diskenariokan oleh Bahrun Naim, yang saat ini ikut berperang di Suriah. Pertanyaannya adalah, bagaimana pihak-pihak ini dapat saling berkomunikasi.
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan di Jakarta pekan lalu mengatakan, pemerintah sedang mempelajari bagaimana pola komunikasi antara pihak-pihak itu. Terutama, komunikasi antara Bahrun Naim dan Aman Abdurrahman. “Ada cerita Bahrun Naim ada kontak dengan Aman di Nusakambangan. Akan kami selidiki," kata Luhut kepada pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu lalu.
Pengamat terorisme Harits Abu Ulya mengaku tidak heran mendengar kabar bahwa Aman Abdurrahman bisa berkomunikasi dengan Bahrun Naim. Meski Kementerian Hukum dan HAM selalu menegaskan, bahwa LP adalah kawasan bebas perangkat komunikasi, buktinya Aman Abdurrahman masih bisa mengelola blog. Tulisan-tulisan di blog bernama millahibrahim menurut Harits adalah karya Aman Abdurrahman dari dalam penjara. Fakta ini tidak mengejutkan, karena kasusnya sama dengan para gembong narkoba yang bisa mengendalikan bisnisnya dari balik jeruji besi.
Harits mengatakan, “Itu hanya soal teknis sebenarnya, jadi sekalipun di Nusakambangan itu orang mengatakan tidak ada sinyal, faktanya selama ini mereka berkomunikasi dengan kawan-kawan mereka di luar Nusakambangan dengan teknologi yang ada. Kita bisa lihat bagaimana Aman Abdurrahman itu mengelola blog dia dari dalam, membuat berita-berita dari luar negeri, dia bisa menerjemahkan makalah dan artikel, itu dari mana kalau bukan akses lewat internet.”
Sebagai pemimpin ISIS di Indonesia, Aman Abdurrahman memiliki posisi penting bagi penganutnya. Apa yang dikatakan Aman akan dianggap sebagai kebenaran, karena menurut Harits, bagi kelompok ini loyalitas sangat ditekankan. Pada sisi yang lain, Aman dikenal sebagai seorang ideolog yang kuat, sehingga mampu mengendalikan anak didiknya, bahkan dari dalam penjara.
“Orang di luar itu butuh referensi, kalau ada seorang ideolog yang tetap hidup dan kemudian dia terus menjadikan dirinya sebagai referensi, otomatis orang-orang yang menjadi pengikutnya di luar penjara itu akan menjaga konsistensi. Bahkan kemudian semakin mengkristal keyakinan dan militansi dia. Ini soal narasi yang dia (Aman Abdurrahman) sampaikan, soal kepercayaan, soal loyalitas," tambah Harits.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly mengaku memang ada komunikasi antara Aman Abdurrahman dan Bahrun Naim, tetapi melalui perantara. Kementriannya telah melakukan seluruh upaya untuk memastikan bahwa alat komunikasi tidak dapat dipakai di Nusakambangan. Namun, jika ada teknologi lain untuk melakukan itu, Yasonna mengaku tidak mengetahui. "Saya nggak tahu. Kita kerjasama sama jammer. Jadi itu kalau ada teknologi yang lebih mampu ya saya nggak tahu," kata Yasonna di kantor Kemenko Polhukam, Rabu lalu.
Salah satu pihak yang cukup memahami kondisi Nusakambangan adalah Mahendradatta, Ketua Tim Pengacara Abu Bakar Baasyir. Ditemui terpisah di Cilacap, Jawa Tengah beberapa waktu lalu, Mahendradatta mengaku Nusakambangan adalah kawasan tanpa sinyal. Jangankan dengan pihak luar, antar napi saja tidak melakukan komunikasi. Telepon genggam juga tidak mungkin masuk ke area terpidana, karena bahkan Mahendradatta yang resmi menjadi pengacara Baasyir, selalu wajib menyerahkan telepon genggamnya kepada petugas di pintu masuk ketika bezuk.
Mahendradatta mengatakan, “Di sana itu sinyal hilang sama sekali, sinyal HP. Sehingga jika ada sinyalemen yang mengatakan bahwa di LP itu bisa teleconference dengan luar negeri dan sebagainya, saya harus jahat mengatakan bahwa saya doakan orang yang ngomong begitu segera masuk, di penjara di LP, sehingga dia bisa merasakan sendiri. Itu sudah benar-benar imprison.”
Kementerian Hukum dan HAM berjanji akan menindak tegas setiap sipir penjara yang terlibat membantu terpidana dalam komunikasi keluar semacam ini. Namun nampaknya, pekerjaan rumah ini bukan hal sederhana, karena kasus sipir membantu narapidana, cukup umum terjadi di Indonesia. [em/ns]