Polisi di Republik Demokratik Kongo hari Senin menggunakan peluru tajam dan gas air mata untuk membubarkan protes terhadap undang-undang yang telah diusulkan yang bisa menunda pemilihan umum di negara itu.
Para penentang mengatakan undang-undang itu memerlukan persetujuan melalui sensus nasional sebelum pemilihan memungkinkan Presiden Joseph Kabila berkuasa melewati akhir masa jabatannya akhir tahun depan.
Ribuan orang turun di jalan-jalan Kinshasa hari Senin, menanggapi imbauan partai-partai oposisi untuk berdemonstrasi.
Dalam satu insiden, polisi melepaskan tembakan ke udara untuk membubarkan pengunjuk rasa yang melemparkan batu. Para saksi mata mengatakan sedikitnya satu orang terluka.
Pasukan keamanan yang bertugas di seluruh ibukota berhasil menghalangi demonstran untuk mendekat ke gedung arlemen, di mana senat negara itu dijadwalkan membahas rancangan undang-undang tersebut. Majelis rendah parlemen telah meloloskan RUU itu hari Sabtu.