JAKARTA —
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan ada transaksi mencurigakan dari rekening partai politik peserta pemilihan umum 2014.
Ketua PPATK Muhammad Yusuf mengatakan hasil riset sementara PPATK menunjukan transaksi mencurigakan itu mulai muncul sejak awal 2013.
“Satu tahun menjelang pemilu, pada saat tahun pemilu dan satu tahun pasca pemilu itu transaksi mencurigakan meningkat. Padahal kita lihat tidak berhubungan secara signifikan dengan kondisi bisnis di negeri ini. Sehingga disinyalir kemungkinan besar ada praktik-praktik politik uang,” ujarnya Senin (16/12).
“Kemudian kita juga menemukan ada parpol tertentu yang memiliki jumlah uang di rekeningnya sedikit, tapi aktivitas fungsionarisnya begitu masif dan luas, lantas uang dari mana?”
Yusuf menambahkan, ada kecenderungan peningkatan transaksi mencurigakan menjelang pemilu 2014 ini, jika dibandingkan dengan pemilu 2004 dan 2009 yang lalu.
“Kita juga lakukan riset yang sama pada pemilu 2004 dan 2009. Tapi untuk yang saat ini kita melihat ada kenaikan volume transaksi mencurigakan di rekening parpol peserta pemilu,” ujarnya.
Yusuf menduga, transaksi tersebut ada kaitannya dengan politik uang untuk kegiatan-kegiatan politik menjelang pemilu 2014. Meski demikian, PPATK belum melaporkan temuan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi karena penelusuran ini belum sepenuhnya selesai, ujarnya.
Menanggapi hal ini, anggota Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanulhaq mengatakan partainya mencoba untuk terus mengedepankan transparansi anggaran partai dan menghindari praktek politik uang.
“Dari awal, PKB selalu menyerukan agar seluruh kader-kader PKB terutama yang menjadi calon legislatif itu kita sudah buat mekanisme pelaporan keuangan yang nantinya akan kita laporkan ke Komisi Pemilihan Umum atau ke KPUD,” ujarnya.
“Ini terus kita sosialisasikan. Intinya ada keterbukaanlah. PKB menghargai hasil riset yang dilakukan PPATK. Dan itu akan menjadi sebuah acuan bagi PKB agar partai ini dapat menjadi partai yang bersih dan selalu membela proses-proses demokrasi yang transparan.”
Selama setahun belakangan ini, tambah Maman, PKB dengan dibantu KPU dan kantor akuntan publik melakukan pelatihan penyusunan laporan keuangan partai. PKB lanjutnya, juga berupaya menghindari adanya pemasukan dana yang tidak jelas sumbernya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Taufik Basari menjelaskan partai Nasdem menjalin kerjasama dengan Ikatan Akuntan se-Indonesia untuk memberikan pelatihan penyusunan pelaporan dana partai dan dana kampanye.
“Untuk partai Nasdem kita sudah siap untuk melaksanakan pelaporan keuangan sesuai dengan standar-standar akutansi yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ketua PPTK Muhammad Yusuf mengatakan, PPATK pernah meminta KPU menyerahkan nomor rekening seluruh calon anggota legislatif dan bendahara partai, namun sayangnya KPU tidak memiliki kewenangan meminta hal tersebut.
Saat ini, lanjutnya, PPATK kembali meminta meski hanya nama dan tempat tanggal lahir pengurus inti parpol. Menurut Yusuf, dengan data itu, PPATK bisa menelusuri transaksi keuangan pengurus partai politik walau hanya dengan nama dan tempat tanggal lahir.
Yusuf juga berharap, pemerintah segera mengeluarkan regulasi pembatasan transaksi tunai sebab hingga saat ini PPATK masih kesulitan mendeteksi transaksi tunai. Padahal, regulasi itu bisa menjadi salah satu instrumen untuk membongkar kasus suap atau pemerasan, ujarnya.
Ketua PPATK Muhammad Yusuf mengatakan hasil riset sementara PPATK menunjukan transaksi mencurigakan itu mulai muncul sejak awal 2013.
“Satu tahun menjelang pemilu, pada saat tahun pemilu dan satu tahun pasca pemilu itu transaksi mencurigakan meningkat. Padahal kita lihat tidak berhubungan secara signifikan dengan kondisi bisnis di negeri ini. Sehingga disinyalir kemungkinan besar ada praktik-praktik politik uang,” ujarnya Senin (16/12).
“Kemudian kita juga menemukan ada parpol tertentu yang memiliki jumlah uang di rekeningnya sedikit, tapi aktivitas fungsionarisnya begitu masif dan luas, lantas uang dari mana?”
Yusuf menambahkan, ada kecenderungan peningkatan transaksi mencurigakan menjelang pemilu 2014 ini, jika dibandingkan dengan pemilu 2004 dan 2009 yang lalu.
“Kita juga lakukan riset yang sama pada pemilu 2004 dan 2009. Tapi untuk yang saat ini kita melihat ada kenaikan volume transaksi mencurigakan di rekening parpol peserta pemilu,” ujarnya.
Yusuf menduga, transaksi tersebut ada kaitannya dengan politik uang untuk kegiatan-kegiatan politik menjelang pemilu 2014. Meski demikian, PPATK belum melaporkan temuan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi karena penelusuran ini belum sepenuhnya selesai, ujarnya.
Menanggapi hal ini, anggota Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanulhaq mengatakan partainya mencoba untuk terus mengedepankan transparansi anggaran partai dan menghindari praktek politik uang.
“Dari awal, PKB selalu menyerukan agar seluruh kader-kader PKB terutama yang menjadi calon legislatif itu kita sudah buat mekanisme pelaporan keuangan yang nantinya akan kita laporkan ke Komisi Pemilihan Umum atau ke KPUD,” ujarnya.
“Ini terus kita sosialisasikan. Intinya ada keterbukaanlah. PKB menghargai hasil riset yang dilakukan PPATK. Dan itu akan menjadi sebuah acuan bagi PKB agar partai ini dapat menjadi partai yang bersih dan selalu membela proses-proses demokrasi yang transparan.”
Selama setahun belakangan ini, tambah Maman, PKB dengan dibantu KPU dan kantor akuntan publik melakukan pelatihan penyusunan laporan keuangan partai. PKB lanjutnya, juga berupaya menghindari adanya pemasukan dana yang tidak jelas sumbernya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Taufik Basari menjelaskan partai Nasdem menjalin kerjasama dengan Ikatan Akuntan se-Indonesia untuk memberikan pelatihan penyusunan pelaporan dana partai dan dana kampanye.
“Untuk partai Nasdem kita sudah siap untuk melaksanakan pelaporan keuangan sesuai dengan standar-standar akutansi yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ketua PPTK Muhammad Yusuf mengatakan, PPATK pernah meminta KPU menyerahkan nomor rekening seluruh calon anggota legislatif dan bendahara partai, namun sayangnya KPU tidak memiliki kewenangan meminta hal tersebut.
Saat ini, lanjutnya, PPATK kembali meminta meski hanya nama dan tempat tanggal lahir pengurus inti parpol. Menurut Yusuf, dengan data itu, PPATK bisa menelusuri transaksi keuangan pengurus partai politik walau hanya dengan nama dan tempat tanggal lahir.
Yusuf juga berharap, pemerintah segera mengeluarkan regulasi pembatasan transaksi tunai sebab hingga saat ini PPATK masih kesulitan mendeteksi transaksi tunai. Padahal, regulasi itu bisa menjadi salah satu instrumen untuk membongkar kasus suap atau pemerasan, ujarnya.