Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) Senin (21/12) melantik lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015 – 2019, di Istana Negara Jakarta. Kelima pimpinan tersebut, adalah Agus Rahardjo sebagai ketua merangkap anggota. Kemudian, berturut-turut sebagai wakil ketua merangkap anggota, adalah Basaria Pandjaitan, Alexander Marwata, Saud Situmorang dan Laode Muhammad Syarif.
Usai pelantikan kepada para wartawan, Ketua KPK Agus Rahardjo memastikan siap memimpin KPK apapun resikonya. Agus juga menegaskan, tidak ada pesan Presiden terkait kasus-kasus yang sedang ditangani KPK saat ini.
"Ya biasa.. tadi pelantikan, kemudian Presiden bilang ‘titip negara ini’. Engga ada (pesan Presiden untuk kasus tertentu). (saya ucap) innalillahi wa inna illahi rojiun.. Saya siap jadi pimpinan KPK. Itu saya ucap karena tau resiko nya apa," kata Agus Rahardjo.
Sementara itu Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, untuk menjawab keragu-raguan publik terhadap pimpinan KPK yang baru, Pemerintah berharap agar pimpinan KPK yang baru harus segera bekerja.
"Ya, karena ini sudah dipilih oleh Panitia Seleksi (pansel), kemudian oleh DPR dan sudah dilantik Presiden, maka kami menaruh harapan bahwa KPK yang sekarang ini bisa segera bekerja. Karena tidak banyak waktu yang dimiliki untuk mewujudkan dan sekaligus menjawab keragu-raguan publik," kata Setkab Pramono Anung.
Pramono Anung memastikan, Pemerintah tetap berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi.
"Keinginan kuat Pemerintah bahwa pemberantasan korupsi sekaligus juga pencegahan itu harus menjadi prioritas. Jadi sekali lagi kami menaruh harapan dan kami yakin komposisi pimpinan KPK yang sekarang ini mereka bisa bekerja," lanjutnya.
Sementara itu, mantan pimpinan sementara KPK Johan Budi mengatakan, penegakan pemberantasan korupsi harus menjadi komitmen kuat dari Pemerintah dan DPR. Hal ini menurut Johan yang bisa menjadi pijakan awal dari pimpinan KPK yang baru demi menjawab keraguan publik.
"Ya ini kalau saya liahat kedepan modus operandi semakin canggih ya. Lalu disisi lain capacity building KPK itu harus ditingkatkan. Karena melihat banyaknya pengaduan, kemudian kemampuan sumber daya manusia nya. Yang utama saat ini adalah, tanpa komitmen yang sama, apakah Presiden atau DPR terkait dengan pemberantasan korupsi, sehebat apapun pimpinan KPK tidak akan berhasil tanpa komitmen dari pemerintah dan DPR," jelas Johan Budi. [aw/em]