Tautan-tautan Akses

Presiden Palestina Upayakan Dukungan Untuk Ajukan Gugatan Kejahatan Perang Terhadap Israel


President Palestina Mahmoud Abbas
President Palestina Mahmoud Abbas

Hampir satu bulan sejak Israel memulai serangan ofensif ke Gaza, Presiden Palestina Mahmoud Abbas menghadapi tekanan di dalam negeri untuk menyampaikan gugatan kejahatan perang terhadap Israel, di Mahkamah Kriminal Internasional.

Abbas semula enggan mengambil langkah ini tetapi dengan terus jatuhnya korban jiwa, yang hingga hari Kamis sudah mencapai lebih dari 1.400 orang yang terutama warga sipil, Abbas mengisyaratkan akan mengambil langkah tersebut. Associated Press mengutip beberapa pejabat Palestina yang mengatakan Abbas bahkan telah meminta seluruh faksi politik Palestina, termasuk Hamas dan kelompok jihad yang lebih kecil, untuk menyerahkan pernyataan tertulis menyetujui langkah itu. Beberapa faksi PLO menandatangani pernyataan tersebut dalam pertemuannya di Tepi Barat pekan ini, namun Abbas masih menunggu tanggapan Hamas dan kelompok Islamic Jihad.

Beberapa pejabat Palestina itu, sebagaimana AP, mengatakan keputusan Abbas tersebut seperti pisau bermata dua. Jika Abbas menyampaikan gugatan kejahatan perang terhadap Israel ke Mahkamah Kriminal Internasional, ia mungkin bisa melibatkan Hamas, rival yang kini menjadi mitra politiknya, dengan tuduhan serupa, karena Hamas juga telah meluncurkan ribuan roket dari Gaza ke arah komunitas Israel.

Sebelumnya Komisaris Tinggi PBB Urusan Hak Asasi Manusia Navi Pillay hari Kamis menuduh Israel dan Hamas sama-sama telah melanggar hukum perang. Pilay mengatakan Hamas telah melanggar undang-undang kemanusiaan internasional dengan “menempatkan roket-roket di dalam sekolah dan rumah sakit atau bahkan meluncurkannya dari daerah pemukiman padat penduduk” tetapi Israel seharusnya tidak mengabaikan undang-undang yang sama dengan menyerang warga sipil di daerah-daerah netral seperti rumah sakit, sekolah, rumah, dan bahkan fasilitas-fasilitas PBB.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel Yigal Palmor menolak mengomentari tuduhan Pillay dan rencana Palestina menyampaikan gugatan ke Mahkamah Kejahatan Internasional.

XS
SM
MD
LG