Seorang warga Arab Saudi yang datang ke Amerika dengan visa pelajar telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena hendak membuat bom sebagai bagian dari rencana yang mungkin menargetkan Presiden Amerika George W. Bush.
Departemen Kehakiman mengatakan Khalid Ali-M Aldawsari dijatuhi hukuman hari Selasa setelah dinyatakan bersalah karena hendak menggunakan senjata pemusnah massal.
Tim penyidik mengatakan ia membeli zat-zat kimia dan peralatan untuk membuat bom dan meriset sasaran sasaran yang mungkin di Amerika.
Aldawsari masuk ke Amerika tahun 2008 dan kuliah di sebuah perguruan tinggi dekat Lubbock, Texas. Asisten Jaksa Agung Lisa Monaco mengatakan Aldawsari datang ke Amerika “dengan maksud melancarkan serangan”
Pihak berwajib mengatakan ia dikatakan menguraikan keinginan untuk melakukan “jihad” dengan kekerasan dalam posting blog dan jurnal pribadinya. Departemen Kehakiman juga mengatakan Aldawsari mengirim email kepada dirinya sendiri berjudul “Rumah orang kejam” yang termasuk alamat rumah mantan Presiden Bush di Texas.
Pihak berwajib menangkap Aldawsari bulan Februari tahun 2011 setelah melacak aktivitasnya di internet dan menggeledah apartemennya.
Departemen Kehakiman mengatakan Khalid Ali-M Aldawsari dijatuhi hukuman hari Selasa setelah dinyatakan bersalah karena hendak menggunakan senjata pemusnah massal.
Tim penyidik mengatakan ia membeli zat-zat kimia dan peralatan untuk membuat bom dan meriset sasaran sasaran yang mungkin di Amerika.
Aldawsari masuk ke Amerika tahun 2008 dan kuliah di sebuah perguruan tinggi dekat Lubbock, Texas. Asisten Jaksa Agung Lisa Monaco mengatakan Aldawsari datang ke Amerika “dengan maksud melancarkan serangan”
Pihak berwajib mengatakan ia dikatakan menguraikan keinginan untuk melakukan “jihad” dengan kekerasan dalam posting blog dan jurnal pribadinya. Departemen Kehakiman juga mengatakan Aldawsari mengirim email kepada dirinya sendiri berjudul “Rumah orang kejam” yang termasuk alamat rumah mantan Presiden Bush di Texas.
Pihak berwajib menangkap Aldawsari bulan Februari tahun 2011 setelah melacak aktivitasnya di internet dan menggeledah apartemennya.