Tautan-tautan Akses

PSBB Bogor, Depok, Bekasi Dimulai Rabu


Petugas memeriksa suhu tubuh para penumpang angkot di Bogor, Jawa Barat, 8 April lalu (foto: ilustrasi).
Petugas memeriksa suhu tubuh para penumpang angkot di Bogor, Jawa Barat, 8 April lalu (foto: ilustrasi).

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan dimulai di Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi (Bodebek). Pemda mengklaim siap menyalurkan bantuan kepada masyarakat rawan miskin baru.

Ridwan Kamil menyatakan, PSBB Bodebek akan berlaku mulai Rabu (15/4) dini hari, selama 14 hari.

“Akan mulai menutup akses ke wilayah-wilayah sekitar di hari Rabu, kemudian juga akan membatasi kegiatan-kegiatan perkantoran, komersial, kebudayaan, dan kegiatan-kegiatan keagamaan,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Pakuan, Minggu (12/4) sore.

Emil, sapaan akrabnya, menyatakan khusus di Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi PSBB akan disesuaikan. Sebab wilayah kabupaten memiliki desa-desa, tidak sama dengan perkotaan.

“Di zona merah kecamatan-kecamatan tertentu, PSBB-nya maksimal. Di non-zona merah, PSBB-nya akan menyesuaikan antara minimal sampai menengah,” jelasnya lagi.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam jumpa pers soal PSBB Bodebek di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Minggu (12/4). (Courtesy: Humas Jabar)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam jumpa pers soal PSBB Bodebek di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Minggu (12/4). (Courtesy: Humas Jabar)

PSBB wilayah Bodebek--yang didiami 16 juta penduduk--telah disetujui Kementerian Kesehatan sehari sebelumnya. Emil mengusulkan Bodebek masuk klaser PSBB DKI Jakarta, karena lima wilayah itu sangat terikat dengan ibukota.

Emil telah memerintahkan 5 kepala daerah Bodebek untuk menyusun sanksi bagi yang melanggar PSBB, menetapkan industri yang tetap boleh beroperasi, serta mengatur operasi ojek online.

Pemda Jabar juga tengah menyiapkan PSBB untuk Bandung Raya, dan akan mengusulkannya ke Kementerian Kesehatan pada pekan ini.

Bantuan Bagi Masyarakat Segera Disalurkan

Bagi masyarakat terdampak COVID-19, Emil menjelaskan, ada 7 pintu bantuan.

Pertama dan kedua adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako. Keduanya sudah rutin diberikan kepada warga yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sementara itu, bagi warga non-DTKS, alias warga rawan miskin baru, akan ada lima bentuk bantuan lain.

Ketua Umum Jabar Bergerak Atalia Ridwan Kamil secara simbolis menerima bantuan 1.000 paket sembako dari Paguyuban Hegarmanah, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (2/4). (Courtesy: Humas Jabar)
Ketua Umum Jabar Bergerak Atalia Ridwan Kamil secara simbolis menerima bantuan 1.000 paket sembako dari Paguyuban Hegarmanah, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (2/4). (Courtesy: Humas Jabar)

Jaring pengaman ini adalah Kartu Pra-Kerja bagi pengangguran atau kena PHK, dana bansos presiden 600 ribu Rupiah per bulan, dana sosial provinsi 500 Ribu per bulan, dan dana sosial kabupaten/kota.

“Bantuan dari provinsi, Insya Allah Rabu-Kamis, saat diberlakukan PSBB, bantuan sembako logistik dan tunai sudah bisa dikirimkan di daerah Bodebek. Menyusul seminggu kemudian, menurut laporan, bantuan dari pemerintah pusat,” urai Emil lagi.

Sementara warga di kabupaten juga akan mendapatkan alokasi dari dana desa.

“Sekitar 20-30 persen dana desa akan dipergunakan untuk membantu miskin baur Karena COVID di desa,” papar Emil.

Perantau Ikut Dijamin Pemda

Gubernur yang menjabat sejak 2018 itu mengatakan, Pemda juga akan menjamin para perantau yang terdampak, selama benar tinggal atau bekerja di Bodebek.

“Jadi kepada perantau di lima wilayah ini, jangan khawatir, Anda akan juga tetap dibantu oleh pemerintah Jawa Barat dan pemerintah 5 wilayah ini. Anda akan dipersamakan haknya selama Anda memang berhak dan butuh bantuan, kami akan bantu,” tambahnya.

Bantuan provinsi memiliki gelombang kedua, untuk menjangkau warga yang mungkin terlewat pendataan. Warga yang merasa berhak namun tidak masuk pendataan, dapat melapor lewat aplikasi PIKOBAR di ponsel.

PSBB Bogor, Depok, Bekasi Dimulai Rabu
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:24 0:00


“Poinnya adalah, jangan khawatir, tidak boleh ada orang kelaparan dan kesusahan karena sistem formal. Maka kita bantu dengan sistem pengaduan lewat aplikasi agar disiplin dan terukur,” terangnya lagi.

Jika masih ada yang terlewat tujuh bantuan tersebut, pihaknya akan membuka dapur umum di kelurahan untuk membuat nasi bungkus. Dia menyerukan kepedulian masyarakat untuk membantu warga rentan. [rt/em]

Recommended

XS
SM
MD
LG