Ratu Elizabeth mencopot peran putranya, Pangeran Andrew, dari afiliasi militer dan posisinya sebagai wakil kerajaan sementara kontroversi seputar tuduhan bahwa pangeran kerajaan Inggris itu berhubungan seks dengan seorang gadis di bawah umur, terus beredar.
"Duke of York tetap tidak akan menjalankan tugas publik dan menghadapi kasus ini sebagai seorang warga negara," kata Istana Buckingham dalam sebuah pernyataan, Kamis (13/1).
"Dengan kesepakatan dan persetujuan Ratu, afiliasi militer Duke of York dan wakil kerajaan telah dikembalikan kepada Ratu," menurut pernyataan itu.
Awal pekan ini, seorang hakim New York memutuskan gugatan perdata terhadap Andrew oleh pihak penggugat, Virginia Giuffre, dapat dilanjutkan.
Giuffre mengatakan telah dipaksa untuk melakukan tindakan seksual dengan Andrew atas perintah terpidana pedagang seks Jeffrey Epstein dan rekannya, Ghislaine Maxwell.
Pangeran Andrew membantah tuduhan tersebut. [mg/ka]