Tautan-tautan Akses

Regulasi Penerbangan Jangan Sampai Rugikan Masyarakat


Sebuah pesawat Citilink Airbus A320 mendarat di bandara internasional Soekarno–Hatta, Jakarta (Foto: dok).
Sebuah pesawat Citilink Airbus A320 mendarat di bandara internasional Soekarno–Hatta, Jakarta (Foto: dok).

Menurut anggota DPR RI, Yudi Widiana, tiket pesawat dengan harga murah atau Low Cost Carrier-LCC, tidak perlu dihapus karena seluruh negara melakukan hal sama.

Dalam diskusi mengenai industri penerbangan nasional di Jakarta, Sabtu (10/1), pengamat penerbangan, Samudra Sukardi mengatakan perbaikan industri penerbangan di tanah air harus dilakukan dan harus didukung. Namun menurutnya pemerintah sebagai regulator harus berhati-hati sebelum menerapkan kebijakan karena akan berdampak negatif kepada masyarakat.

Ia memberi contoh penghapusan LCC seharusnya tidak dilakukan karena seluruh negara menerapkan hal sama. Ia menambahkan pemerintah seharusnya melakukan pengawasan internal pada masing-masing maspakai penerbangan yang menerapkan LCC.

“Menaikkan batas bawah itu yang diuntungkan adalah airlinesnya. Yang dirugikan adalah masyarakat, terutama masyarakat menengah ke bawah, karena dia mampunya dengan LCC. Dan tidak bisa menjamin dapat meningkatkan safety, karena itu masuknya ke corporate. Boleh saja disarankan, tetapi tidak bisa kita kontrol pendapatan dari kenaikan itu untuk safety,” jelas Samudra Sukardi.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPR RI, komisi yang membidangi masalah transportasi, Yudi Widiana. Namun ia mengingatkan industri penerbangan di Indonesia harus mengacu pada peraturan yang ditetapkan.

“Berpeganglah terus kepada kepatuhan terhadap regulasi keselamatan, terhadap standar keselamatan. Semuanya harus ikut tidak hanya regulator tetapi juga operator, pabrikan, vendor dan seluruh masyarakat. Namun harus dimulai dari regulator, " kata Yudi Widiana.

"Tentang LCC seharusnya diperjelas, LCC itu konsepnya sederhana, LCC itu semuanya dihemat, tidak ada makan, minum, tidak ada agen tiket, dihemat kecuali keselamatan. Namun seringkali godaan muncul semuanya dihemat termasuk keselamatan, misalnya menghemat fuel cadangan, menghemat training, bannya juga dihemat dan sebagainya dan sebagainya, ini yang harus diawasi,” lanjutnya.

Regulasi Penerbangan Jangan Sampai Rugikan Masyarakat
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:52 0:00

Sementara pengamat kebijakan publik, Agus Pambagyo menegaskan restrukturisasi Kementerian Perhubungan memang harus dilakukan agar industri penerbangan Indonesia akan lebih baik dibanding sebelumnya.

Perbaikan tersebut diharapkannya juga dapat membebaskan maskapai penerbangan Indonesia dari larangan terbang di atas wilayah negara lain seperti yang sudah diterapkan oleh Amerika Serikat dan Uni Eropa.

Amerika Serikat dan Uni Eropa menilai regulasi industri penerbangan Indonesia buruk sehingga berdampak terhadap keselamatan.

“Teruskan restrukturisasi di Kementerian Perhubungan, karena dengan begitu bisa bekerja dengan baik, menjalankan Kementerian Perhubungan sebagai regulator. Tanpa ini akan berat industri penerbangan di Indonesia," kata Agus Pambagyo.

"Segera bebaskan Indonesia dari segala macam banded sehingga kita punya posisi yang sama untuk fight dimanapun yang bisa mengangkat kita sebagai bangsa yang besar,” tambahnya.

Selain maskapai penerbangan AirAsia yang beberapa izin rutenya dibekukan karena dinilai melanggar, maskapai penerbangan lain yang juga dikenakan sanksi sama yaitu maskapai penerbangan Garuda Indonesia, Lion Air, Wings Air , Susi Air dan Trans Nusa. Dari sejumlah maskapai penerbangan tersebut sebanyak 61 izin rute dibekukan sementara.

Recommended

XS
SM
MD
LG