Tautan-tautan Akses

35 Ribu Karyawan Terimbas Penangguhan Kapal Princess di Seluruh Dunia


Princess Cruises, Kamis, 12 Maret 2020 mengumumkan penangguhan secara sukarela operasi kapalnya di seluruh dunia selama 60 hari. (Foto: dok).
Princess Cruises, Kamis, 12 Maret 2020 mengumumkan penangguhan secara sukarela operasi kapalnya di seluruh dunia selama 60 hari. (Foto: dok).

Setelah dua kapal pesiarnya, "Diamond Princess" dan "Grand Princess" menjadi tempat penyebaran virus Corona yang mengancam 70 lebih negara, perusahaan Princess Cruises menangguhkan operasinya di seluruh dunia.

"Princess Cruises", Kamis, 12 Maret 2020 mengumumkan penangguhan secara sukarela operasi kapalnya di seluruh dunia selama 60 hari, yang berdampak pada perjalanan yang berangkat pada 12 Maret hingga 10 Mei.

Dalam pernyataan tertulisnya "Princess Cruises" mengatakan tindakan ini diambil sebagai tanggapan proaktif terhadap keadaan tak terduga yang berkembang dari penyebaran global COVID-19 dan sebagai tindak kewaspadaan.

"Princess Cruises" juga mengatakan setiap hari melayani 50.000 penumpang dan sudah menangani dampak virus corona di dunia.

Dalam postingan videonya di laman Facebook "Princess", Presiden perusahaan Jan Swartz mengatakan, “Kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan semua orang yang berlayar bersama kami, penumpang para awak dan komunitas yang kami kunjung merupakan prioritas nomor satu kami.”

Perusahaan pesiar ini juga mengatakan kapal pesiar yang perjalanannya akan berakhir dalam lima hari ke depan akan terus berlayar seperti yang diharapkan sampai akhir jadwal. Perjalanan saat ini yang sedang berlangsung dan melampaui 17 Maret akan berakhir di lokasi yang paling nyaman. "Princess Cruises" juga akan melakukan segalanya untuk memulangkan penumpang dengan perawatan terbaik.

"Princess Cruises" saat ini menangguhkan 18 dari 20 kapalnya. Perusahaan ini memperkerjakan 35.000 lebih karyawan dan menawarkan lebih dari 180 rencana perjalanan ke destinasi populer dan eksotis di seluruh dunia.

Ribuan WNI diperkirakan bekerja di kapal-kapal pesiar Princess yang rata-rata memiliki kapasitas di atas 2.000 penumpang. Sejauh ini 126 ABK WNI, 69 dari kapal "Diamond Princess" dan 57 dari kapal "Grand Princess" terimbas oleh penyebaran virus corona. 69 ABK WNI di "Diamond Princess" telah dikarantina pemerintah Indonesia di Pulau Sebaru.

Kekhawatiran terhadap penumpang dan warga yang berada di kapal-kapal pesiar telah memicu tindakan evakuasi dari pemerintah negara asal penumpang dan awak kapal pesiar.

Amerika telah mengarantina puluhan ribu warganya yang punya catatan terkait perjalanan dengan kapal pesiar.

Kepala Biro Humas Bagian Ketenagakerjaan, Kemnaker RI, Soes Hindharno, Kamis 12 Maret mengatakan pemerintah melindungi warganya yang berada di luar negeri tanpa memandang status pekerjaan mereka. Pada kasus yang pernah terjadi sebelumnya terhadap WNI, Soes Hindarno menjelaskan, "Awalnya larinya pasti akan ke Embassy kita terdekat dengan mereka yang kedua Departemen Tenaga Kerja, tidak ke perhubungan. Padahal, proses pemberangkatannya perhubungan," jelasnya.

Para WNI ABK yang bekerja di berbagai kapal pesiar Princess yang dihubungi VOA mengatakan cemas dengan perebakan virus corona, namun hanya bisa berupaya menjaga kesehatan dan pasrah menanti tindakan selanjutnya dari kapal-kapal dimana mereka bekerja. [my/lt]

XS
SM
MD
LG