Memperingati Hari Nelayan Nasional pada hari Rabu ( 6/4), ribuan nelayan yang menamakan diri Gerakan Nasional Masyarakat Perikanan Indonesia (Gernas Mapi) berunjuk rasa di depan Kantor Kementerian kelautan dan Perikanan serta Istana Negara, Jakarta.
Dalam aksinya, para nelayan tersebut mendesak Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti agar mundur dari jabatannya. Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri Susi dinilai sangat menyengsarakan para nelayan dan menghancurkan dunia perikanan di Indonesia.
Ketua Dewan Presidium Serikat Nelayan Tradisional, Kajidin mengatakan hampir semua kebijakan menteri Susi menyengsarakan rakyat, seperti moratorium eks kapal asing, pelarangan alat cantrang, kenaikan pungutan perikanan serta pelarangan trans-shipment yakni transfer hasil tangkapan di tengah laut kemudian dibawa ke luar negeri.
Ditambahkannya, penjelasan Menteri Susi tentang penggunaan alat cantrang yang merusak lingkungan sangat tidak tepat, karena cantrang itu digunakan dengan menyebar jaring untuk mendapatkan ikan sehingga itu menurutnya tidak akan merusak lingkungan. Untuk itu, Kajidin berharap Presiden Jokowi mendengarkan tuntutan dan aspirasi dari para nelayan.
"Kita nelayan ingin makan, kita bukan masyarakat pengemis, bukan gerombolan preman yang selalu mengacaukan apapun. Kami bukan komunitas yang mengharapkan apapun hanya butuh perlindungan hukum, butuh pelayanan pemerintah terhadap kita, agar mendapatkan kemudahan bekerja," tutur Kajidin.
Anggota Komisi VI DPR RI – Bambang Haryo Soekartono yang ikut hadir dalam unjukrasa itu mengatakan industri perikanan sekarang ini mengalami penurunan, sehingga industri di sektor perikanan banyak yang gulung tikar karena kekurangan bahan baku.
Hal itu menurutnya disebabkan saat ini nelayan tidak bisa leluasa menangkap ikan karena begitu banyak aturan yang justru menyulitkan nelayan, seperti larangan penggunaan alat cantrang.
Bambang Soekartono menegaskan bahwa penggunaan alat cantrang tidak merusak karang. Yang merusak karang dan ekosistem laut justru adalah peledakan kapal yang dilakukan kementerian KKP di dekat pantai, tambah Bambang. Harusnya kapal yang tertangkap mencuri di perairan Indonesia itu tidak perlu diledakkan.
"Harusnya kapal itu dikumpulkan, diukur volumenya, negara yang nyolong ikan itu diminta ganti ikan yang dicolong dia untuk kesejahteraan nelayan. Setelah diukur disuruh ganti, duta besarnya disuruh datang, 'ini loh negaramu mencuri ikan'. Nanti kapalnya dibawa ke darat dipotong-potong, (jadi) gak merusak lingkungan," papar Bambang.
Bambang mengatakan Menteri Susi sama sekali tidak menjalin komunikasi yang baik dengan nelayan termasuk dalam penggodokan aturan.
Menanggapi hal ini, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan tidak takut dengan desakan mundur ribuan nelayan tersebut.
Menurutnya, kementeriannya sekarang ini sedang mendekonstruksi sektor kelautan untuk membenahi laut yang selama ini dicuri asing. Aturan itu justru untuk menyelamatkan nelayan kecil dan laut dari serbuan pencuri ikan.
Sekarang ini, kementeriannya tambah Susi telah mengucurkan lebih banyak dana kepada nelayan Indonesia, sambil sekaligus membenahi aturan penangkapan ikan, termasuk soal zona dan kuota penangkapan ikan.
"Tidak boleh semua orang bikin kapal terus dapat izin tangkap! Tidak bisa begitu! Kan kita akan menjadikan laut sebagai masa depan bangsa. Jadi kita atur penangkapan ikannya, tidak boleh sampai menghabiskannya," kata Susi.
Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli mendukung kebijakan yang dikeluarkan oleh Susi Pudjiastuti. Menurutnya kebijakan menteri Susi justru membuat nelayan kecil kebanjiran ikan, karena kini kapal-kapal eks asing telah dilarang beroperasi. [fw/em]