Pemerintah Indonesia telah mengirim hampir 21.000 personel untuk memadamkan kebakaran hutan di Sumatera, menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hari Selasa (29/9), namun asap masih menyelimuti sebagian besar wilayah dan angka polusi mencapai tingkat "sangat tidak sehat" di Singapura.
Pembukaan lahan dengan cara pembakaran hutan telah menyelimuti Singapura, Malaysia dan bagian utara Indonesia dengan kabut asap yang menyesakkan selama berminggu-minggu, mendorong tingkat polusi dan mengganggu penerbangan, sesuatu yang terjadi setiap tahun. Upaya pemerintah untuk menghentikan pembakaran musiman ini telah gagal.
Lebih dari 135.000 warga Indonesia dilaporkan menderita penyakit-penyakit pernafasan, menurut pernyataan dari BNPB.
"Melihat situasi sekarang, penting bagi kita untuk memperpanjang masa keadaan darurat akibat kabut asap untuk 14 hari lagi," ujar Arsyadjuliandi Rachman, penjabat gubernur Riau, salah satu daerah yang paling parah terkena asap.
"Fokus kami tetap memantau kesehatan warga."
Sekolah-sekolah di beberapa daerah di Malaysia diperintahkan untuk ditutup pada hari kedua, Selasa, dan para komuter di Singapura memakai masker seperti yang mereka lakukan dalam dua minggu terakhir.
Indonesia telah menghadapi kecaman karena menolak tawaran bantuan dari Singapura, meski kesulitan memadamkan api yang telah diperburuk akibat musim kemarau panjang.
Para pejabat, termasuk Wakil Presiden Jusuf Kalla, telah berulang kali mengatakan ada cukup sumber daya untuk menanggulangi krisis ini. Kalla menambahkan bahwa negara-negara tetangga seharusnya bersyukur atas udara bersih yang disediakan hutan Indonesia di luar musim kabut asap.
Kalla minggu ini memperlunak pernyataannya dengan mengatakan bahwa Indonesia terbuka dengan bantuan asing, menurut laporan media.
Presiden Joko Widodo minggu lalu mengunjungi Kalimantan Tengah dan menyerukan aksi segera, termasuk membangun kanal untuk irigasi di lahan gambut tempat api lebih sulit dipadamkan, menurut laporan media.
Pemerintah telah meluncurkan investigasi terhadap lebih dari 200 perusahaan dan mengambil tindakan hukum hanya atas empat diantaranya.[hd/eis]