Pihak berwenang Rusia hari Kamis (24/2) memperingatkan simpatisan antiperang agar tidak berkumpul untuk melakukan protes, setelah Presiden Vladimir Putin melancarkan invasi ke Ukraina.
Komisi Investigasi, badan pemerintah yang menyelidiki kejahatan-kejahatan besar, memperingatkan warga Rusia konsekuensi hukum kalau ikut protes terkait "situasi politik asing yang tegang". Dikatakan bahwa komisi itu merespons ajakan di media sosial untuk memrotes keputusan Putin menyerang Ukraina.
Kementerian dalam negeri Rusia mengatakan akan mengambil "semua tindakan yang diperlukan demi menjaga ketertiban umum."
Rusia memiliki undang-undang antiprotes yang ketat. Demonstrasi sering berakhir dengan penangkapan massal.
Di media sosial, sebagian orang Rusia mengajak orang-orang turun ke jalan untuk memrotes serangan terhadap Ukraina. Pemantau hak asasi independen, OVD-info, mengatakan setidaknya sudah 27 orang ditangkap di seluruh Rusia karena mengadakan protes antiperang.
Sebelumnya, pemimpin oposisi Rusia yang dipenjara Alexei Navalny Kamis menyatakan bahwa ia menentang invasi itu. Ia menyampaikan itu dalam persidangannya, yang diadakan di balik jeruji besi.[ka/lt]