Tautan-tautan Akses

RUU PPRT Disahkan Jadi Usul Inisiatif DPR


Hari ketiga, aksi tenda perempuan Pekerja Rumah Tangga (PRT) pada Senin, 13 Maret 2023 di depan gerbang DPR RI. (Twitter/@jalaprt)
Hari ketiga, aksi tenda perempuan Pekerja Rumah Tangga (PRT) pada Senin, 13 Maret 2023 di depan gerbang DPR RI. (Twitter/@jalaprt)

Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga disetujui sebagai RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna.

Tepukan tangan dan sorak sorai sejumlah aktivis perempuan dan pekerja rumah tangga dari LSM JALA PRT terdengar bergema saat perserta rapat paripurna dipimpin Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang merupakan inisiatif Badan Legislasi menjadi RUU usul DPR, Selasa (21/3).

"Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah RUU usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Perlidndungan Pekerja Rumah Tangga dapat disetujui untuk disahkan menjadi RUU Usul DPR RI? Setuju."

Setelah diputuskan dalam rapat paripurna menjadi inisiatif DPR, RUU itu akan dibahas bersama pemerintah dan komisi terkait. Pemerintah nantinya akan menyiapkan daftar inventarisir masalah (DIM) sebelum RUU tersebut dibahas dengan DPR.

Dalam rapat paripurna tersebut, anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Netty Prasetiyani Heryawan menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas dukungan Ketua DPR Puan Maharani, terkait perkembangan baru RUU yang sebetulnya diajukan 19 tahun lalu itu.

Aksi tenda merupakan bentuk aksi menunggu Mbak Puan, menunggu pertemuan dengan Ketua Umum DPR RI, Puan Maharani yang dilakukan pasca Puan Maharani menyatakan sesuatu yang tidak relevan tentang pengesahan RUU PPRT, 11 Maret 2023. (Twitter/@jalaprt)
Aksi tenda merupakan bentuk aksi menunggu Mbak Puan, menunggu pertemuan dengan Ketua Umum DPR RI, Puan Maharani yang dilakukan pasca Puan Maharani menyatakan sesuatu yang tidak relevan tentang pengesahan RUU PPRT, 11 Maret 2023. (Twitter/@jalaprt)

"Tentu ini menjawab sejumlah pertanyaan dan keraguan teman-teman pekerja rumah tangga atas pengakuan dan perlindungan negara terhadap keberadaan mereka sebagai warga negara Indonesia, yang berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak," ujar Netty.

Netty mengklaim pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga menjadi RUU usul DPR ini akan menjadi catatan sejarah dan monumental ketika DPR dipimpin oleh perempuan.

Menurutnya pekerja rumah tangga ikut berperan dalam beberapa program nasional, termasuk percepatan penurunan stunting.

Dia berharap keberadaan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang akan dibahas secepat mungkin akan menihilkan kekerasan terhadap pekerja rumah tangga sehingga tidak ada lagi penelantaran dan pengabaian hak-hak mereka sebagai pekerja.

Luluk Nur Hamidah, anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengharapkan RUU tersebut nantinya bisa menghapus beragam bentuk diskriminasi dan kekerasan yang dialami hampir lima juta pekerja rumah tangga yang ada di Indonesia yang mayoritasnya adalah perempuan dengan 14 persennya di antaranya adalah anak-anak.

"RUU ini tentu kita harapkan juga bisa mengakhiri segenap praktek-praktek perbudakan moderen. Ini akan menolong situasi bagi PRT kita yang ada di Tanah Air kita, tetapi juga bagi para PRT migran yang bekerja di luar negeri," tutur Luluk.

Luluk menekankan pekerja rumah tangga berjasa terhadap begitu banyak pasangan karena menyelesaikan sebagian kerja rumah tangga mereka. Dia meminta pemerintah untuk segera merampungkan daftar isian masalah terkait RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga sehingga bisa segera dibahas bersama DPR.

Ratusan PRT berunjuk rasa di depan Istana Merdeka Jakarta, 22 Februari 2023, mendorong pengesahan RUU PPRT. (Foto: Indra Yoga/VOA)
Ratusan PRT berunjuk rasa di depan Istana Merdeka Jakarta, 22 Februari 2023, mendorong pengesahan RUU PPRT. (Foto: Indra Yoga/VOA)

Koordinator JALA PRT Lita Anggraini mengungkapkan pihaknya mengapresiasi langkah pimpinan dan anggota DPR dalam rapat paripurna itu. Keputusan ini menjadi kabar baik bagi kelanjutan pembahasan RUU PPRT yang sudah mangkrak sejak lama.

Lita mendorong pimpinan DPR untuk segera menyurati Presiden Joko Widodo agar menugasi menteri terkait untuk membahas RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga bersama DPR.

Dia juga meminta DPR segera membahas RUU tersebut dan meminta semua fraksi aktif dalam proses pembahasan. Ketika ditanya apakah RUU itu akan efektif melindungi pekerja rumah tangga, Lita menjawab, "Tentunya itu memerlukan proses bertahap. Pertama, mengubah cara pandang masyarakat. Yang kedua, bagaimana pengaturan rambu-rambu dalam hubungan kerja. Ada hak dan kewajiban dari kedua belah pihak. Ada pengawasan, bahwa masyarakat berpartisipasi untuk mencegah tindakan pelecehan, kekerasan, yang terjadi kepada PRT."

Ratusan pekerja rumah tangga mengirim surat kepada Ketua DPR Puan Maharani berharap agar RUU PRT disahkan. (Foto: Courtesy/Jala PRT)
Ratusan pekerja rumah tangga mengirim surat kepada Ketua DPR Puan Maharani berharap agar RUU PRT disahkan. (Foto: Courtesy/Jala PRT)

Lebih lanjut Lita menjelaskan nantinya perlu ada pelatihan bagi calon PRT, pembatasan usia, penetapan mekanisme penyelesaian masalah antara PRT dan majikan, serta mekanisme penyaluran PRT.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk segera melakukan konsultasi dengan DPR terkait RUU PPRT ini. Jokowi berharap RUU ini bisa segera ditetapkan untuk memaksimalkan perlindungan terhadap PRT. Menurut Jokowi, jumlah PRT di Indonesia diperkirakan mencapai 4 juta jiwa.

Para pekerja rumah tangga dan juga sejumlah organisasi masyarakat sipil juga beberapa kali sempat melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR. Mereka mendesak parlemen untuk mempercepat pengesahan RUU PPRT. [fw/ab]

Forum

Recommended

XS
SM
MD
LG