Keputusan pemerintah Arab Saudi melonggarkan peraturan perjalanan bagi perempuan tanpa harus ditemani suami atau saudara laki-lakinya, mendapat pujian, tapi juga kemarahan dari kelompok konservatif.
Pemerintah Saudi mengumumkan bahwa perempuan yang berumur di atas 21 tahun kini bisa mendapat paspor dan berkunjung ke luar negeri tanpa harus minta izin dari suami, ayah atau saudara laki-lakinya.
Usaha reformasi ini, yang juga mencakup hak bagi perempuan untuk mendaftarkan kelahiran anak, mengurus perkawinan atau perceraian, telah mengurangi peraturan keras yang sejak lama dianggap sebagai tindakan represif terhadap perempuan.
“Peraturan baru ini sangat bersejarah,” kata Putri Reema binti Bandar, yang ditunjuk pemerintah Saudi sebagai dutabesar perempuan pertama yang akan bertugas di Washington.
Perubahan itu terjadi setelah beberapa perempuan berusaha melarikan diri karena katanya disiksa atau dilecehkan oleh walinya. (ii)