Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Alberth Hasibuan menyatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berencana meminta maaf atas nama negara terkait dengan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang terjadi di masa lalu.
Menurut Albert, wacana ini sudah muncul sejak Januari 2012, ketika Presiden meminta Dewan Pertimbangan Presiden membuat rekomendasi penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu. Meski demikian, Albert belum bisa memastikan kapan Presiden SBY akan menyampaikan permohonan maafnya.
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KONTRAS), Haris Azhar kepada VOA mengatakan pihaknya mengapresiasi rencana presiden ini.
Dia berharap Presiden SBY tidak berhenti pada permohonan maaf, melainkan melanjutkan dengan langkah konkret seperti penyelesaikan kasus hukum pelanggaran HAM berat itu sendiri dan menjalankan mekanisme pemberian kompensasi serta melaksanakan rehabilitasi dan restitusi terhadap para korban .
“Segera memanggil Jaksa Agung untuk memastikan proses hukum tetap jalan.Yang kedua, segera membentuk satu tim untuk mencari mereka yang masih hilang, kemudian juga membentuk tim mengakomodir semua fakta-fakta kejahatan itu sebagai suatu hal yang diakui oleh Negara. Lalu nanti fakta yang sudah ada proses hukumnya, harap diteruskan,” komentar Haris Azhar.
“Yang belum ada proses hukumnya dari fakta itu bisa didorong ke Komnas HAM supaya dijadikan bahan penyelidikan dan diteruskan ke proses hukum. Nanti juga bisa melakukan suatu upaya yang responsif terhadap para korban yang makin menderita makin hari,” tambah koordinator KONTRAS ini.
Haris menambahkan jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono jadi meminta maaf atas nama negara sehubungan dengan pelanggaran hak asasi manusia maka hal itu kata Haris akan meningkatkan citraIndonesia di mata internasional.
Permintaan maaf ini menurut Haris akan dapat memutus mata rantai kekerasan di Indonesia.”Saya yakin kalau ini dilakukan dengan ideal, benar dan baik ini menjadi suatu upaya memutus mata rantai kekerasan di Indonesia, yang hari ini kita capek sekali mendengarnya yah, sebagai bangsa dijejali dengan peristiwa geng motorlah, tembak menembak antar aparat, polisi melakukan kekerasan dimana-mana, represi terhadap masyarakat adat, ini kan akibat dari ketidakberesan di masa lalu dan budaya kekerasan yang dipraktekan negara kepada masyarakat,” kata Haris Azhar.
Salah satu korban pelanggaran HAM masa lalu, Bedjo Untung mengatakan para korban merasa lega jika pemerintah serius bahkan menangkap para pelaku setiap kekerasan HAM berat yang terjadi.
Sementara itu, Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengungkapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sangat ingin menuntaskan pelanggaran HAM di masa lalu. “Jelas bahwa pendirian pemerintah untuk hal ini tidak boleh ada bentuk-bentuk pelanggaran HAM,” kata Julian Aldrin Pasha.
Pemerintah juga berencana akan membentuk badan ad hoc khusus untuk penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu tersebut.
Menurut Albert, wacana ini sudah muncul sejak Januari 2012, ketika Presiden meminta Dewan Pertimbangan Presiden membuat rekomendasi penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu. Meski demikian, Albert belum bisa memastikan kapan Presiden SBY akan menyampaikan permohonan maafnya.
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KONTRAS), Haris Azhar kepada VOA mengatakan pihaknya mengapresiasi rencana presiden ini.
Dia berharap Presiden SBY tidak berhenti pada permohonan maaf, melainkan melanjutkan dengan langkah konkret seperti penyelesaikan kasus hukum pelanggaran HAM berat itu sendiri dan menjalankan mekanisme pemberian kompensasi serta melaksanakan rehabilitasi dan restitusi terhadap para korban .
“Segera memanggil Jaksa Agung untuk memastikan proses hukum tetap jalan.Yang kedua, segera membentuk satu tim untuk mencari mereka yang masih hilang, kemudian juga membentuk tim mengakomodir semua fakta-fakta kejahatan itu sebagai suatu hal yang diakui oleh Negara. Lalu nanti fakta yang sudah ada proses hukumnya, harap diteruskan,” komentar Haris Azhar.
“Yang belum ada proses hukumnya dari fakta itu bisa didorong ke Komnas HAM supaya dijadikan bahan penyelidikan dan diteruskan ke proses hukum. Nanti juga bisa melakukan suatu upaya yang responsif terhadap para korban yang makin menderita makin hari,” tambah koordinator KONTRAS ini.
Haris menambahkan jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono jadi meminta maaf atas nama negara sehubungan dengan pelanggaran hak asasi manusia maka hal itu kata Haris akan meningkatkan citraIndonesia di mata internasional.
Permintaan maaf ini menurut Haris akan dapat memutus mata rantai kekerasan di Indonesia.”Saya yakin kalau ini dilakukan dengan ideal, benar dan baik ini menjadi suatu upaya memutus mata rantai kekerasan di Indonesia, yang hari ini kita capek sekali mendengarnya yah, sebagai bangsa dijejali dengan peristiwa geng motorlah, tembak menembak antar aparat, polisi melakukan kekerasan dimana-mana, represi terhadap masyarakat adat, ini kan akibat dari ketidakberesan di masa lalu dan budaya kekerasan yang dipraktekan negara kepada masyarakat,” kata Haris Azhar.
Salah satu korban pelanggaran HAM masa lalu, Bedjo Untung mengatakan para korban merasa lega jika pemerintah serius bahkan menangkap para pelaku setiap kekerasan HAM berat yang terjadi.
Sementara itu, Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengungkapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sangat ingin menuntaskan pelanggaran HAM di masa lalu. “Jelas bahwa pendirian pemerintah untuk hal ini tidak boleh ada bentuk-bentuk pelanggaran HAM,” kata Julian Aldrin Pasha.
Pemerintah juga berencana akan membentuk badan ad hoc khusus untuk penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu tersebut.