Tautan-tautan Akses

Sekjen PBB Terkejut Ethiopia Usir Tujuh Staf PBB


Para pekerja mendistribusikan bantuan bahan makanan yang disalurkan oleh Badan Pangan PBB (WFP) di Zelazle, kawasan Tigray, Ethiopia yang dilanda konflik (foto: dok).
Para pekerja mendistribusikan bantuan bahan makanan yang disalurkan oleh Badan Pangan PBB (WFP) di Zelazle, kawasan Tigray, Ethiopia yang dilanda konflik (foto: dok).

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengatakan "terkejut" atas keputusan Ethiopia hari Kamis (30/9) untuk mengusir tujuh pejabat senior PBB dari negara Afrika itu, yang menghadapi ancaman kelaparan di wilayah Tigray yang dilanda perang.

"Saya terkejut dengan informasi bahwa pemerintah Ethiopia telah menyatakan tujuh pejabat PBB sebagai persona non grata," kata Guterres dalam sebuah pernyataan setelah pengumuman kementerian luar negeri Ethiopia, yang menuduh para pejabat itu ikut "campur tangan."

Guterres mengatakan badan internasional itu "memberikan bantuan untuk menyelamatkan jiwa - termasuk pasokan makanan, obat-obatan, air, dan sanitasi - kepada orang-orang yang sangat membutuhkan" di Ethiopia.

"Saya yakin sepenuhnya pada staf PBB yang berada di Ethiopia untuk melaksanakan tugas tersebut," lanjut Guterres.

Ia mengulangi komitmen PBB pada misi di Ethiopia, mengatakan bahwa badan itu berhubungan dengan pemerintah Ethiopia "dengan harapan bahwa staf PBB yang bersangkutan akan diizinkan untuk melanjutkan pekerjaan penting mereka."

Pengusiran itu telah meningkatkan kekhawatiran atas upaya kemanusiaan di Tigray, yang telah terperosok dalam konflik sejak November lalu.

Tujuh pejabat PBB itu, termasuk beberapa ketua lokal dari badan dana anak-anak PBB, UNICEF dan kantor koordinasi kemanusiaannya, telah dinyatakan berstatus "persona non grata" atas "campur tangan dalam urusan internal negara itu," menurut sebuah pernyataan yang diterbitkan pada laman Facebook kementerian luar negeri Ethiopia.

"Menurut surat yang ditujukan kepada masing-masing pejabat PBB itu, semuanya harus meninggalkan wilayah Ethiopia dalam 72 jam ke depan," surat tersebut menyatakan. [mg/jm]

Recommended

XS
SM
MD
LG