Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, WNI bernama Hariadin meninggal akibat tenggelam di laut setelah terbebas dari penyanderaan pada Jumat, 5 April 2019 sekitar pukul 18.00 waktu setempat. Sementara satu WNI lainnya yang bernama Heri Ardiansyah selamat dan telah tiba di pangkalan militer Westmincom di Zamboanga City.
Kemenlu telah menghubungi keluarga korban yang berada di Wakatobi, Sulawesi Tenggara, dan di Sandakan, Malaysia.
"Kami sudah menyampaikan informasi ini kepada keluarga. Dan jika keluarga menginginkan jenazah dikembalikan ke keluarga dan dimakamkan di kampung halaman, tentu kami akan fasilitasi. Itu sudah kewajiban kami," jelas Lalu Muhammad Iqbal kepada VOA, Sabtu (4/6).
Muhammad Iqbal menambahkan Heri Ardiansyah dan Hariadin diculik bersama seorang warga Malaysia, Jari Abdullah, di Perairan Kinabatangan, Sandakan, Malaysia pada 5 Desember 2018. Ketiganya diculik oleh kelompok bersenjata di Filipina Selatan saat sedang bekerja di kapal penangkap ikan SN259/4/AF berbendera Malaysia.
Warga Malaysia telah berhasil bebas terlebih dahulu saat baku tembak antara militer Filipina dengan kelompok Abu Sayyaf pada Kamis, 4 April 2019 lalu dalam kondisi terluka karena tertembak.
Dalam baku tembak tersebut, juru bicara Komando Mindanao Barat militer, Gerry Besana, menjelaskan melalui keterangan tertulis pada 5 April 2019, terdapat korban jiwa dari sisi pemerintah dan penyandera. Menurut Gerry, pasukan militer masih melakukan pengejaran terhadap sisa-sisa kelompok Abu Sayyaf di Pulau Simusa.
Menurut Kemenlu, Divisi 11 Angkatan Bersenjata Filipina yang didukung oleh Tim BAIS TNI telah melakukan operasi pembebasan sandera sejak akhir Februari 2019. Dalam perkembangan terakhir, para penyandera terdesak di Pulau Simisa, Provinsi Sulu, Filipina Selatan. [sm/em]