Presiden Filipina secara resmi mengumumkan bahwa gerilyawan komunis yang melakukan pemberontakan selama beberapa dekade adalah teroris. Presiden Rodrigo Duterte menyatakan itu dalam langkah terakhirnya yang mengancam dimulainya kembali perundingan damai dengan pemberontak.
Juru bicara presiden, Harry Roque, mengatakan kepada para wartawan hari Selasa (5/12) bahwa presiden Filipina itu menandatangani sebuah deklarasi bahwa Partai Komunis Filipina dan sayap bersenjatanya, Tentara Rakyat Baru, organisasi teroris, pada langkah pertama proses hukum untuk secara resmi melarang keberadaan mereka
Jika disetujui oleh sebuah pengadilan, gerilyawan komunis tersebut akan menjadi kelompok kedua yang dilarang dalam undang-undang anti-teror yang jarang digunakan setelah Abu Sayyaf, kelompok ekstremis Muslim brutal yang masuk daftar hitam pada tahun 2015 karena terlibat dalam penculikan dan pembebasan sandera dengan uang tebusan, pemancungan dan pemboman. [lt]