Sejumlah petugas Panitia Pemilihan kecamatan di Solo menunjukkan lembaran kertas suara yang akan digunakan dalam Pemilu 2019 di hadapan 77 pasien Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Dokter Arif Zainuddin di Solo, Jumat (12/4).
Ada lima lembar kertas yang ditunjukkan dan ditayangkan di dua layar lebar. Suasana menjadi riuh ketika petugas menyatakan ada lima lembar surat suara, kalau warga pendatang dari luar Solo hanya ada empat surat suara karena tidak memilih DPRD kabupaten/kota saat memilih di TPS RSJD nanti, kecuali sebelum pemungutan suara mereka diperbolehkan pulang ke daerah masing-masing. Seorang pasien yang memiliki hak pilih justru enggan pulang, dan memilih tetap tinggal di Rumah Sakit Jiwa saja.
“Ya semoga segera bisa pulang, bisa nyoblos di daerah masing-masing. Wah saya tidak mau Pak, saya di sini saja, setiap hari dirawat, minta obat dikasih obat. Tapi tidak boleh nakal loh ya. Saya tidak nakal kok Pak. Saya di sini itu sakitnya abadi, saya itu korban jiwa, korban jiwa yang tersakiti. (suara tertawa riuh). Sudah, semoga segera bisa pulang, jangan lama-lama di sini (RSJD),” jelas salah satu pasien RSJD Dokter Arid Zainuddin.
Tak hanya itu, saat ditunjukkan lembaran surat suara calon DPD Jawa Tengah, petugas kembali mengingatkan agar dicoblos salah satu gambarnya, bisa yang ganteng atau yang cantik. Salah seorang pasien laki-laki beda persepsi menanggapi dengan lantang menolak mencoblos gambar perempuan, bukan muhrim, katanya. Suasana kembali terdengar riuh dengan suara tawa para petugas medis pendamping.
Juru bicara Panitia Pemilihan tingkat Kecamatan di Solo, Murjioko mengatakan para pasien RSJ di Solo atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berhak mendapat hak pilih pada Pemilu sesuai aturan yang berlaku. Menurut Murjioko, tidak semua pasien di RSJD itu menjadi pemilih pada Pemilu 2019 ini.
“Ya sesuai amanat UU, ODGJ ini kan juga berhak yang sama, artinya punya kesempatan yang sama untuk memilih di Pemilu juga. Tentunya ada berbagai kriteria yang sudah kami diskusikan dengan Tim dari RSJD di sini, termasuk para dokter, bahwa tidak semua pasien di RSJD ini pas tanggal 17 nanti diberi hak pilihnya dilihat dari situasi dan kondisi para pasien itu,” jelas penyelenggara PPK, Murjioko.
Sebuah Tempat Pemungutan Suara atau TPS 108 khususakan didirikan di RSJD di Solo saat hari H Pemilu, 17 April 2019 mendatang. Juru bicara Penyelenggara TPS di RSJD tersebut, Aris Wibowo, mengatakan para pasien yang berhak nyoblos di pemilu 2019 nanti akan menggunakan hak pilih secara mandiri tanpa pendampingan ketika di TPS.
“Harapan kami 77 pasien di RSJD ini saat hari H pemungutan suara bisa melakukan secara mandiri tanpa pendampingan atau intervensi dari tim medis,” kata KPPS TPS RSJD, Aris Wibowo.
Penyelenggara TPS di RSJD mengungkapkan bahwa dibutuhkan waktu lima hingga 10 menit bagi setiap pasien untuk melakukan pencoblosan pada lima lembar kertas surat suara. Juru bicara RSJD dokter Arif Zainuddin di Solo, Totok Hardiyanto mengatakan tim medis akan terus memantau kondisi ke-77 pasien yang akan menggunakan hak pilihnya.
“Kita tetap lihat kondisi kesehatan pasien, kalau memang tidak bisa memilih ya sudah, Tim KPPS di RSJD ada juga yang berprofesi dokter ahli jiwa di rumah sakit ini. Ya kalau memang sejak dari bangsal sudah memperkirakan pasien tidak bisa komunikatif, ya sudah kita Hentikan. Nanti pada hari H pemungutan suara terus kita pantau kesehatan pasiennya yang akan mencoblos di Pemilu,” kata Totok Hardiyanto, juru bicara RSJD.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mengumumkan bahwa semua orang dengan gangguan jiwa memiliki hak suara dalam pencoblosan Pemilu pada 17 April 2019 mendatang. Diperkirakan lebih dari 3.500 orang dengan gangguan jiwa terdaftar dalam daftar pemilih Pemilu tahun 2019 ini. Hak pilih ODGJ sudah tercantum dan telah dijamin oleh Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan berbagai peraturan perundangan lainnya. [ys/lt]