Sejumlah sumber mengatakan bahwa beberapa bank global sedang mempertimbangkan untuk menghentikan sementara pemberian kredit baru kepada Grup Adani India, tetapi mempertahankan pinjaman yang sudah berlaku. Hal itu menyusul dakwaan jaksa Amerika Serikat terhadap pendiri miliarder Gautam Adani atas tuduhan penipuan.
Jaksa Amerika telah mendakwa delapan orang, termasuk ketua Adani Gautam Adani, karena setuju membayar suap sekitar $265 juta atau sekitar 4,21 triliun rupiah kepada pejabat pemerintah India untuk mendapatkan kontrak dan mengembangkan proyek pembangkit listrik tenaga surya terbesar di India.
Krisis tersebut merupakan yang kedua kalinya dalam dua tahun terakhir yang menimpa konglomerat pemilik bisnis pelabuhan hingga pembangkit listrik yang didirikan oleh Adani, 62 tahun, salah satu orang terkaya di dunia. Adani Group mengatakan tuduhan yang dibuat oleh pihak berwenang AS "tidak berdasar dan terbantahkan".
Para eksekutif senior di dua bank global yang memberi pinjaman kepada Adani mengatakan bahwa mereka telah menerima beberapa panggilan telepon dari bank masing-masing sejak perincian dakwaan diumumkan untuk membahas paparan terhadap kelompok tersebut dan apa dampak perkembangan terakhir terhadap keuangan kelompok tersebut.
“Kami harus menghentikan sementara pemberian pinjaman baru sampai kami dapat memikirkan bagaimana perkembangannya. Saya pikir akan memakan waktu cukup lama sebelum bank dapat memanfaatkan pasar kredit,” kata seorang bankir di salah satu bank Barat terkemuka.
Bankir tersebut mengatakan sebagian besar perusahaan grup tersebut memiliki arus kas yang stabil dan tidak "sangat membutuhkan" untuk meningkatkan modal. Bankir itu terlibat dalam pembicaraan terkait eksposur kredit Adani dan menolak disebutkan namanya karena dia tidak berwenang untuk berbicara kepada media,
Namun dakwaan tersebut akan mengaburkan rencana penggalangan dana untuk ekspansi di India dan luar negeri, karena akan ada pengawasan yang lebih besar dari kreditor. Tidak hanya terhadap hasil dakwaan, tetapi juga pada “risiko orang utama” bagi kelompok tersebut, kata bankir tersebut.
Seorang bankir senior di bank Barat lainnya, yang merupakan salah satu pemberi pinjaman terbesar bagi kelompok tersebut, mengatakan bahwa bank tersebut juga akan membekukan sementara pinjaman baru karena pihaknya terus mencermati reaksi pemerintah India terhadap dakwaan tersebut.
Semua bankir berbicara kepada Reuters untuk mengetahui berita ini dengan syarat mereka dan lembaga mereka tidak dapat diidentifikasi karena sensitivitas masalah ini dan karena diskusi internal bersifat rahasia.
Partai-partai oposisi India yang telah lama mengeluh bahwa Adani dan konglomeratnya mendapat perlakuan istimewa dari pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi menyerukan penyelidikan atas tuduhan pelanggaran tersebut.
Modi dan Adani, keduanya dari negara bagian Gujarat di bagian barat, membantah melakukan tindakan yang tidak pantas.
“Tindakan kami di masa depan akan sangat bergantung pada apakah pemerintah sekarang akan mencoba menemukan cara untuk menyelesaikan masalah ini atau meluncurkan penyelidikannya sendiri,” kata bankir senior di sebuah bank Barat.
Dia menambahkan bahwa raksasa infrastruktur tersebut kini telah menjadi “terlalu besar untuk gagal" bagi India.
Sebuah bank Jepang yang memiliki eksposur kredit ke Adani mengatakan dalam kasus seperti yang melibatkan konglomerat India itu, pemberi pinjaman cenderung menghentikan pemberian pinjaman baru karena risiko reputasi. Namun, dakwaan terhadap seseorang pada umumnya tidak akan melanggar perjanjian pinjaman apa pun, kata bank tersebut, yang menolak disebutkan namanya.
Adani tidak segera menanggapi permintaan komentar Reuters.
Utang Jatuh Tempo
Dalam pernyataannya pada April tahun lalu, Adani mengatakan bank-bank global termasuk Barclays, Deutsche Bank, Mizuho, Mitsubishi UFJ Financial Group, SMBC Group dan Standard Chartered, menegaskan kembali kepercayaan pada kelompok Adani setelah terkena aksi jual short-seller.
Juru bicara ketiga bank Jepang tersebut menolak berkomentar, sementara yang lain tidak segera memberikan tanggapan.
S&P Global Ratings mengatakan dalam sebuah catatan pada Jumat (22/11) bahwa dakwaan tersebut dapat mempengaruhi kepercayaan investor terhadap entitas grup Adani, sehingga berpotensi mengganggu akses pendanaan dan meningkatkan biaya pendanaan mereka.
“Kami yakin beberapa bank dalam negeri, serta bank internasional dan investor pasar obligasi, memandang entitas Adani sebagai sebuah grup, dan dapat menetapkan batasan grup atas eksposur mereka. Hal ini dapat mempengaruhi pendanaan entitas yang diperingkat,” katanya.
Namun lembaga pemeringkat tersebut menambahkan bahwa entitas yang diperingkat tidak memiliki utang jatuh tempo yang "tidak perlu dilunasi segera dan sekaligus." [ft/es]
Forum