Tautan-tautan Akses

Tentara AS Dihukum 3 Tahun Penjara karena Pembunuhan di Afghanistan


Adam Winfield, tentara AS yang dinyatakan bersalah membunuh warga sipil Afghanistan.
Adam Winfield, tentara AS yang dinyatakan bersalah membunuh warga sipil Afghanistan.

Adam Winfield, 23 tahun, mengaku bersalah melakukan pembunuhan atas warga sipil dengan menggunakan obat terlarang narkotika.

Para pejabat militer Amerika telah menghukum seorang tentara Amerika 3 tahun penjara karena dituduh membunuh warga sipil Afghanistan. Putusan itu diumumkan Jumat di pengadilan mahkamah militer atas spesialis Adam Winfield di Joint Bases Lewis-McChord di negara bagian Washington.

Winfield, berumur 23 tahun, mengaku bersalah melakukan pembunuhan itu dengan menggunakan obat terlarang narkotika. Pangkatnya diturunkan menjadi prajurit dan diperintahkan berhenti dari Angkatan Darat karena perilaku yang tidak baik.

Dia adalah salah satu dari 5 anggota unit infanteri, yang dikenal sebagai Stryker Brigade, yang semula dituduh dengan pembunuhan 3 warga sipil Afghanistan yang menurut para jaksa penuntut di rekayasa seperti menjadi korban pertempuran.

Winfield mengatakan dia ditekan untuk mengambil bagian dalam pembunuhan itu.

XS
SM
MD
LG