Presiden Mesir Abdel Fattah el-Sissi mengatakan ia tidak akan mengganggu putusan peradilan, sehari setelah pengadilan Kairo menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara bagi tiga wartawan al-Jazeera atas tuduhan mendukung Ikhwanul Muslimin yang dilarang dan menyebarkan berita palsu.
Sissi mengatakan hari Selasa (24/6) dalam pidato televisi bahwa putusan itu harus dihormati dan tidak dikritik.
Hukuman tujuh tahun penjara yang dijatuhkan Senin atas warga Australia Peter Greste, warga Kanada keturunan Mesir Mohamed Fahmy dan warga Mesir Mohamed Baher itu menuai reaksi keras dari para pemimpin dan kelompok kebebasan pers di seluruh dunia.
Mesir membela putusan pengadilan Kairo itu dan menyebut reaksi asing tersebut sebagai campur tangan dalam urusan internal.
Perdana Menteri Australia Tony Abbott hari Selasa mengatakan sistem peradilan Mesir memiliki hak untuk membuat keputusan sendiri, tetapi Australia "bingung" dengan keputusan tersebut.
Sissi mengatakan hari Selasa (24/6) dalam pidato televisi bahwa putusan itu harus dihormati dan tidak dikritik.
Hukuman tujuh tahun penjara yang dijatuhkan Senin atas warga Australia Peter Greste, warga Kanada keturunan Mesir Mohamed Fahmy dan warga Mesir Mohamed Baher itu menuai reaksi keras dari para pemimpin dan kelompok kebebasan pers di seluruh dunia.
Mesir membela putusan pengadilan Kairo itu dan menyebut reaksi asing tersebut sebagai campur tangan dalam urusan internal.
Perdana Menteri Australia Tony Abbott hari Selasa mengatakan sistem peradilan Mesir memiliki hak untuk membuat keputusan sendiri, tetapi Australia "bingung" dengan keputusan tersebut.