Tim Penyelidik Independen PBB Untuk Urusan Hak Asasi Manusia di Korea Utara mengatakan kelangkaan pangan di negara itu sudah “berada pada tingkat yang mengkhawatirkan. ” Hampir setengah penduduk – atau sekitar 11 juta orang – kekurangan gizi, menurut tim PBB.
Tomas Ojea Quintana pada Selasa (22/10) mengatakan kepada Komite HAM di Majelis Umum PBB bahwa diperkirakan 140 ribu anak di Korea Utara menderita “kekurangan gizi.” Angka itu termasuk 30 ribu yang “menghadapi peningkatan risiko kematian.”
Quintana mengatakan pemerintah Korea Utara memiliki tanggung jawab utama untuk memastikan hak atas pangan dan “melanggar kewajiban hak asasi manusia karena kegagalan kebijakan ekonomi dan pertanian.”
Selain itu, katanya, “kondisi iklim, tanah yang tidak subur, bencana alam dan dampak negatif sanksi ekonomi telah berkontribusi pada kelangkaan pangan.”
Quintana mengatakan belum melihat adanya peningkatan hak asasi manusia di Korea Utara dalam tiga tahun terakhir ini. [em/ft]