Tautan-tautan Akses

Transgender Pakistan Boleh Jadi Polisi, ‘Kerja Lebih Keras Dibanding Lelaki & Perempuan’


Provinsi Sindh di Pakistan membolehkan kaum transgender menjadi polisi.

Kepala kepolisian setempat, menurut kantor berita Reuters, menegaskan ingin memberikan kesempatan kepada kelompok marjinal itu, meskipun hanya untuk ‘jabatan rendah’.

Setelah bertahun-tahun dipersekusi secara brutal, kaum transgender Pakistan mendapat pengakuan pada tahun 2009.

Kala itu Mahkamah Agung memberikan mereka status khusus, dengan hak-hak yang sama dengan warga negara lainnya.

Meskipun diskriminasi masih terus terjadi, keputusan kepolisian untuk merekrut transgender diklaim aktivis hak-hak transgender, sebagai “langkah penting” bagi komunitas transgender.

“Mereka akan jadi bagian dari kepolisian Sindh,” kata kepala kepolisian Sindh, Syed Kaleem Imam, di Karachi yang merupakan ibukota Provinsi Sindh, kepada kantor berita Reuters.

Setelah bertahun-tahun dipersekusi, kaum transgender Pakistan mendapat pengakuan pada 2009.
Setelah bertahun-tahun dipersekusi, kaum transgender Pakistan mendapat pengakuan pada 2009.

“Transgender ini orang-orang berbakat. Sama kayak warga negara lainnya. Kita harus mendukung mereka,” kata Imam, yang sejak awal karirnya di kepolisian sangat sadar kaum transgender kerap didiskriminasi.

Seperti di negara tetangga: India dan Bangladesh, kaum transgender Pakistan selama berpuluh-puluh tahun didiskriminasi.

Banyak yang harus hidup sembunyi-sembunyi, bekerja mencari uang dengan menjadi penari atau dipaksa menjadi pekerja seks komersial, bahkan mengemis.

Jumlah transgender di Pakistan diklaim mencapai 500.000 orang.
Jumlah transgender di Pakistan diklaim mencapai 500.000 orang.

Berdasarkan sensus tahun 2017, terdapat 10.418 transgender di Pakistan, negara dengan total penduduk 207 juta jiwa.

Namun, kelompok aktivis Charity Trans Action Pakistan mengklaim jumlah transgender di sana setidaknya berjumlah 500.000 orang.

‘Ramah kaum Trans’

Kemajuan besar untuk kaum transgender terjadi pada 2009, ketika Mahkamah Agung memutuskan agar mereka diberikan kartu identitas dengan keterangan jenis kelamin yang ditulis sebagai “jenis kelamin ketiga”.

Sementara pada 2017, pemerintah mengeluarkan paspor dengan keterangan jenis kelamin khusus "X" untuk transgender.

Meskipun sejumlah transgender telah meraih status selebritas dengan menjadi pembaca berita atau model, bergabung di kepolisian adalah “kemajuan besar bagi komunitas transgender”.

“Sikap polisi dan mekanisme yang selama ini digunakan saat menghadapi laporan, tidak ramah kaum trans."

“Saya ingin membuat kepolisian ramah kaum trans dan mengedukasi rekan-rekan kerja saya di kepolisian nantinya,” tutur Shahzadi Rai, aktivis transgender berusia 29 tahun, yang bercita-cita ingin jadi polisi.

Sejumlah transgender Pakistan telah meraih status selebritas.
Sejumlah transgender Pakistan telah meraih status selebritas.

“Misalnya waktu saya mau bikin laporan di kantor polisi, tingkah laku dan pertanyaan mereka sering bikin sakit hati. Mereka nggak nanyain soal kasusnya, tapi malah nanya-nanya gender kami,” tutur Rai.

Seorang manager di Gender Interactive Alliance, sebuah kelompok perjuangan hak trangender, Zehrish Khan, menyebut komunitas transgender selalu ingin diberi kesempatan yang sama di masyarakat.

Mereka menuntut buah dari keputusan Mahkamah Agung tahun 2009.

“Jika kami bisa jadi polisi, kami akan buktikan kalau kami bisa kerja lebih keras dibandingkan laki-laki dan perempuan,” cerita Khan pada kantor berita Reuters.

Perlu berbulan-bulan hingga polisi transgender pertama direkrut, kata Imam. Meskipun begitu, mereka akan diberikan kesempatan kerja yang sama dengan pegawai baru lainnya dan bertugas harian di lapangan.

“Kami akan berikan mereka ruang, memfasilitasi mereka sehingga bisa bekerja seperti polisi lainnya,” tutur kepala kepolisian itu. (rh)

XS
SM
MD
LG