Presiden Donald Trump telah membubarkan sebuah komisi pemerintah yang ditugaskan untuk menyelidiki apa yang dia sebut sebagai “penipuan surat suara besar-besaran."
Seorang juru bicara Trump mengatakan, Rabu (3/1), bahwa “walaupun ada cukup banyak bukti penipuan,” banyak negara bagian yang tidak mau memberikan daftar pemilih seperti yang diminta oleh komisi.
“Daripada terlibat perdebatan hukum yang berkepanjangan dan menghabiskan uang pajak, hari ini saya menandatangani perintah eksekutif untuk membubarkan komisi itu,” kata Trump lewat juru bicaranya.
Trump mengatakan, ia akan minta Departemen Keamanan Dalam Negeri untuk “meninjau kembali isu-isu itu dan menentukan langkah selanjutnya.”
Trump memenangkan pemilihan presiden 2016 lewat suara mayoritas Dewan Pemilih atau Electoral College, tapi lawannya, Hillary Clinton, mendapat tiga juta suara lebih banyak.
Trump menanggapi hal itu dengan membentuk Komisi Penasihat Kepresidenan untuk Menyelidik Integritas Pemilu. Ia berkeras bahwa Clinton memenangkan suara lebih banyak karena berjuta-juta orang yang tidak terdaftar ikut memilih atau mengikuti pemilihan presiden berkali-kali. Tapi Trump belum pernah membuktikan tuduhan adanya penipuan dalam pemilu itu. [ii]