Kota Minneapolis, hari Jumat (5/6), sepakat melarang penggunaan cekikan oleh polisi setelah George Floyd, laki-laki kulit hitam Amerika yang tewas dalam tahanan polisi, memicu protes di seluruh Amerika.
Para perunding setuju dengan negara bagian Minnesota untuk melarang pencekikan dan meminta polisi campur tangan dan melaporkan setiap penggunaan kekerasan yang tidak sah oleh petugas lain.
Dewan Kota Minneapolis menyetujui kesepakatan itu dengan suara bulat setelah Departemen HAM Minnesota memulai penyelidikan hak-hak sipil pekan ini sebagai tanggapan atas kematian Floyd.
Floyd meninggal pada 25 Mei setelah seorang polisi kulit putih menekan lehernya dengan lutut selama lebih dari delapan menit meskipun Floyd mengerang ia tidak bisa bernapas, penyebab terbaru dari banyak kematian orang kulit hitam Amerika selama atau setelah berhadapan dengan polisi kulit putih. Kematian Floyd memicu protes nasional menuntut keadilan dan reformasi sistemik. Ribuan demonstran juga turun ke jalan-jalan di kota-kota besar di seluruh dunia, termasuk London, Paris, dan Sydney.
Di Amerika, demonstran berkumpul Jumat untuk aksi protes hari ke 11, umumnya beralih menjadi seruan damai bagi perubahan setelah awalnya dinodai pembakaran dan penjarahan.
Washington bersiap menghadapi protes besar hari Sabtu (6/6), diperkirakan diikuti ribuan.
Pentagon Jumat mengatakan pihaknya memerintahkan pasukan yang dikerahkan ke Washington untuk menanggapi protes, agar kembali ke pangkalan.
Pasukan yang diterjunkan dari Fort Bragg, North Carolina dan Fort Drum, New York telah kembali ke pangkalan atau diperintahkan "segera kembali," menurut menteri Angkatan Darat Ryan McCarthy. [ka/pp]