Tautan-tautan Akses

Uni Eropa Pertimbangkan Tindakan atas Deportasi Gipsi oleh Perancis


Komisaris Kehakiman Uni Eropa Viviane Reding mengatakan deportasi oleh Perancis ini kemungkinan melanggar undang-undang Uni Eropa.

Uni Eropa sedang mempertimbangkan pengambilan tindakan displiner terhadap Perancis atas pengusiran pendatang Gipsi oleh negara tersebut.

Komisaris Kehakiman Uni Eropa Viviane Reding pada hari Selasa menyebut deportasi yang dilakukan Perancis sebagai perbuatan yang memalukan dan mengatakan deportasi itu kemungkinan melanggar undang-undang Uni Eropa.

Reding juga mengecam Paris karena mengaku tidak mendiskriminasi Gipsi dalam deportasi tersebut, karen memo pemerintah Perancis yang dibocorkan secara terbuka bertentangan dengan pengakuan tersebut.

Di Paris, Kementerian Luar Negeri Perancis mengutarakan kegusaran atas pernyataan komisaris Uni Eropa itu. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri mengatakan ia berpendapat komentar menteri Uni Eropa tadi tidak dapat memperbaiki keadaan bagi kaum Gipsi.

Sejak pertengahan Augustus, Perancis telah mendeportasi lebih dari 1.000 orang Gipsi ke Rumania dan Bulgaria, dan membongkar lebih dari 100 gubuk mereka, yang disebut Presiden Nicolas Sarkozy sebagai penindakan terhadap kejahatan.

XS
SM
MD
LG