Tautan-tautan Akses

Video Pembunuhan Saudara Tiri Pemimpin Korut Ditayangkan di Ruang Sidang Malaysia


Doan Thi Huong (Vietnam) dan Siti Aisyah (Indonesia) yang diadili atas tuduhan terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara, dikawal ketat saat meninggalkan Pengadilan Tinggi Shah Alam di pinggiran Kuala Lumpur, Malaysia, 3 Oktober 2017. (Foto: dok).
Doan Thi Huong (Vietnam) dan Siti Aisyah (Indonesia) yang diadili atas tuduhan terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara, dikawal ketat saat meninggalkan Pengadilan Tinggi Shah Alam di pinggiran Kuala Lumpur, Malaysia, 3 Oktober 2017. (Foto: dok).

Rekaman video kamera keamanan yang menunjukkan serangan terhadap saudara tiri pemimpin Korea Utara di bandara Malaysia, dan dua perempuan berlari setelah serangan itu, dipertontonkan di sidang pengadilan kasus pembunuhan itu.

Video itu menunjukkan, Kim Jong-nam tiba di bandara keberangkatan bandara internasional Kuala Lumpur tanggal 13 Februari dan memasuki kawasan pendaftaran penumpang. Seorang perempuan yang diidentifikasi pengadilan sebagai tersangka warga Vietnam bernama Doan Thi Huong mendekati Kim dan mengusapkan kedua tangannya ke wajah Kim dari belakang sebelum melarikan diri.

Seorang perempuan lain juga terlihat berlari setelah serangan itu. Perempuan yang bernama Siti Aisyah dan berasal dari Indonesia itu tidak terlihat dalam video yang merekam serangan tersebut. Namun polisi bernama Wan Azirul Nizam Che Wan Aziz mengukuhkan, Siti adalah tersangka lain yang lari ke arah berbeda setelah serangan tersebut.

Wan Azirul mengatakan kepada pengadilan, sikap Huong agresif dan ia tidak meminta maaf terhadap Kim, tidak seperti sikapnya di bandara itu dua hari sebelumnya. Huong dituding mengusapkan gas saraf VX ke wajah Kim yang mengakibatkan kematiannya.

Sejumlah video lain juga dipertontonkan dalam sidang itu. Sebuah video, contohnya, menunjukan kedua perempuan itu berlari ke kamar kecil setelah serangan itu dengan posisi tangan yang seolah dijauhkan dari tubuh mereka. Kedua perempuan itu tidak lari ke kamar-kamar kecil di lantai yang sama melainkan lari ke kamar-kamar kecil di lantai di bawahnya. Mereka diduga mencuci tangan untuk membersihakn racun dari tangan mereka.

Jaksa penuntut menyatakan, kedua perempuan itu mengetahui bahwa mereka melakukan serangan beracun. Para pengacara yang membela mereka bersikukuh, Huong dan Aisyah diperdaya agen-agen Korea Utara yang ditugaskan menjalankan misi pembunuhan. Kedua perempuan ditipu sedemikian rupa sehingga percaya bahwa apa mereka lakukan adalah aksi banyolan untuk televisi. [ab/uh]

Recommended

XS
SM
MD
LG