Anggota parlemen Vietnam telah menyetujui undang-undang keamanan siber baru yang menurut para aktivis hak asasi manusia akan mematikan kebebasan berbicara.
Undang-undang itu akan mengharuskan penyedia konten daring seperti Google dan Facebook untuk menghapus konten yang dianggap ofensif oleh pihak berwenang dalam 24 jam, dan menyimpan data pribadi pelanggannya di server yang berbasis di Vietnam, dan untuk membuka kantor di negara Komunis itu.
Clare Agar, direktur operasi global Amnesty International, mengeluarkan pernyataan yang mencela disahkannya undang-undang itu hari Selasa. Agar mengatakan “ruang online adalah tempat berlindung nisbi” dalam “iklim represif yang sangat dalam” di Vietnam di mana orang dapat berbagi ide dan pendapat “dengan lebih sedikit rasa takut akan sensor dari pihak berwenang."
Dengan undang-undang baru itu sekarang berarti “tidak ada tempat aman yang tersisa,” kata Agar. [lt]