Seorang warga Rusia yang dituduh menyediakan senjata-senjata dalam berbagai konflik di dunia, di pengadilan Amerika telah mengaku tidak bersalah atas tuduhan terorisme.
Viktor Bout menyampaikan banding resminya hari Rabu di pengadilan federal New York City, sehari setelah diekstradisi dari Thailand ke Amerika. Rusia sangat mengecam ekstradisi tersebut, menyebutnya sebagai ilegal.
Kuasa hukum Amerika Preet Bharara hari Rabu – sebelum Viktor Bout hadir di pengadilan – mengatakan, terdakwa tersebut dan sekutu-sekutunya diduga membuat kejelasan bagi para calon kliennya bahwa mereka siap, bersedia dan mampu menjual senjata pada kelompok-kelompok yang bekerja menentang kepentingan Amerika.
Ia mengatakan ekstradisi tersebut merupakan bukti bahwa “tidak ada satu orang pun yang kebal hukum”.
Bout dihadapkan ke pengadilan atas tuduhan berkonspirasi membunuh warga Amerika dan mendukung organisasi teroris. Jika terbukti bersalah, Bout menghadapi hukuman penjara seumur hidup di penjara.