Dua puluh wartawan, termasuk dari kantor berita Al Jazeera, diadili di Mesir, Kamis (20/2), dalam sebuah kasus yang banyak dipandang sebagai penegasan aksi penindasan pemerintah sementara yang didukung militer terhadap pembangkangan dan kebebasan berbicara.
Para jurnalis itu, termasuk empat warga asing, menghadapi tuduhan menyebarkan informasi tidak benar mengenai Mesir dan mendukung atau menjadi bagian dari kelompok Ikhwanul Muslimin yang dianggap pemerintah sebagai kelompok teroris.
Al Jazeera berbasis di Qatar, dimana pemerintahnya mendukung Ikhwanul dan mantan Presiden Morsi, yang digulingkan militer Juli lalu. Beberapa pihak menilai media itu menyajikan liputan berita yang mengenai Mesir secara bias. Al Jazeera membantah tuduhan itu, dan mengatakan, tuduhan terhadap para wartawan mereka tidak jelas, tidak berdasar dan palsu.
Kasus terhadap para wartawan Al Jazeera telah menarik secara luas perhatian internasional dari rekan-rekan sesama wartawan, kelompok-kelompok HAM dan pihak-pihak lain yang memprihatinkan kondisi kebebasan pers di Mesir.
Para jurnalis itu, termasuk empat warga asing, menghadapi tuduhan menyebarkan informasi tidak benar mengenai Mesir dan mendukung atau menjadi bagian dari kelompok Ikhwanul Muslimin yang dianggap pemerintah sebagai kelompok teroris.
Al Jazeera berbasis di Qatar, dimana pemerintahnya mendukung Ikhwanul dan mantan Presiden Morsi, yang digulingkan militer Juli lalu. Beberapa pihak menilai media itu menyajikan liputan berita yang mengenai Mesir secara bias. Al Jazeera membantah tuduhan itu, dan mengatakan, tuduhan terhadap para wartawan mereka tidak jelas, tidak berdasar dan palsu.
Kasus terhadap para wartawan Al Jazeera telah menarik secara luas perhatian internasional dari rekan-rekan sesama wartawan, kelompok-kelompok HAM dan pihak-pihak lain yang memprihatinkan kondisi kebebasan pers di Mesir.