Tautan-tautan Akses

Wartawan Al-Jazeera di Mesir Kembali ke Australia


Jurnalis Australia Peter Greste meninggalkan Kairo menuju Australia hari Minggu 1/2 (foto: dok).
Jurnalis Australia Peter Greste meninggalkan Kairo menuju Australia hari Minggu 1/2 (foto: dok).

Pemerintah Mesir mendeportasi seorang wartawan Al Jazeera kembali ke negara asalnya, Australia, hari Minggu (1/2).

Mesir mendeportasi seorang wartawan Al Jazeera kembali ke negara asalnya, Australia, hari Minggu (1/2), membebaskannya dari penjara lebih dari satu tahun setelah keputusan yang mendakwanya membantu Ikhwanul Muslimin yang terlarang.

Peter Greste meninggalkan Kairo dalam penerbangan ke Siprus dan seterusnya menuju Australia, setelah para pejabat Mesir mengatakan Presiden Abdel Fattah el-Sissi telah menyetujui deportasi Greste itu.

Wartawan itu telah ditahan selama 400 hari. Tahun lalu dia dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara atas tuduhan terorisme. Sementara Greste dibebaskan, seorang pejabat keamanan Mesir mengatakan wartawan kedua Al Jazeera yang ditangkap bersama Greste bulan Desember 2013, yakni warga Kanada keturunan Mesir, Mohammed Fahmi, bisa dideportasi dalam beberapa hari mendatang ke Kanada. Dia juga menjalani hukuman tujuh tahun penjara.

Tetapi tidak ada berita mengenai nasib wartawan Mesir, Mohammed Baher, yang dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena juga ditutuh memiliki sebuah selongsong peluru yang ditembakkan.

Pemantau hak asasi manusia Amnesty International menyambut baik berita pembebasan Greste itu dan menyerukan agar tahanan lainnya dibebaskan.

Al Jazeera juga mengeluarkan pernyataan menyambut baik pembebasan Greste dan menuntut Mesir agar membebaskan dua wartawan lainnya. Pernyataan itu mengatakan ketiganya harus dibebaskan.

Pejabat sementara Direktur Jenderal Media Network Al Jazeera, Mostefa Souag, menggambarkan penahanan Greste sebagai siksaan luar biasa dan tidak dapat dibenarkan terhadap wartawan itu dan keluarganya.

Pemerintah Mesir telah menuduh ketiga wartawan itu menjadi corong bagi Ikhwanul Muslimin pimpinan mantan presiden Mohamed Morsi. Ikhwanul Muslimin kini dinyatakan sebagai organisasi teroris. Namun pihak berwenang tidak memberikan bukti nyata atas tuduhan itu. Ketiga jurnalis itu dan pendukung mereka bersikeras mereka melakukan tugas sebagai wartawan dalam masa pergolakan yang disertai kekerasan.

XS
SM
MD
LG