Westinghouse Electric Company hari Rabu (30/3) mengajukan permohonan perlindungan kebangkrutan Pasal 11, dengan mengatakan pihaknya perlu melakukan restrukturisasi karena “tantangan konstruksi dan keuangan tertentu” pada proyek-proyek pembangkit listrik tenaga nuklir PLTN miliknya.
Perusahaan itu menemui kesulitan mengatasi pengeluaran yang terlalu besar dan penundaan dalam pembangunan pembangkit-pembangkit itu.
Februari lalu induk perusahaan Toshiba telah mengingatkan, pihaknya harus menurunkan nilai estimasi proyek di Westinghouse sebesar enam miliar dolar.
Dalam pernyataan tertulis tentang pengajuan kebangkrutan itu, Toshiba menyatakan pihaknya dan unit Westinghouse akan bekerjasama dengan pemilik dua lokasi PLTN untuk melanjutkan pembangunan proyek-proyek tersebut.
Westinghouse memiliki delapan pembangkit AP1000 yang sedang dibangun di Amerika dan China. Perusahaan itu hari Rabu mengatakan telah memiliki perjanjian dengan pemilik di setiap lokasi untuk meneruskan proyek.
Menurut pernyataan itu pengajuan kebangkrutan tidak menimbulkan dampak pada operasi Westinghouse di Asia, Eropa, Timur Tengah dan Afrika.
Selama periode restrukturisasi, Westinghouse akan mengandalkan pada pinjaman sebesar 800 juta dolar yang sudah didapatnya untuk mengoperasikan pembangkit listrik, memproduksi bahan bakar dan komponen nuklir, dan melaksanakan upaya pembongkaran dan dekontaminasi.
“Kami akan memusatkan perhatian pada pengembangan rencana reorganisasi untuk bangkit dari Pasal 11 sebagai perusahaan yang lebih kuat, sambil terus menjadi pemimpin teknologi nuklir global,” ujar Presiden dan CEO sementara Westinghouse, Jose Emeterio Gutierrez. [em/ds]